News

Ketua MUI: Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Perlu Banyak Perbaikan


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) masih memerlukan banyak perbaikan meskipun laporan kinerjanya menunjukkan hasil yang cukup baik. Ia menyoroti adanya ketimpangan dalam manfaat yang diterima jamaah haji.

“BPKH menyampaikan hasil pengelolaannya cukup bagus. Namun, hasil tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang diterima, terutama antara yang berangkat dengan yang belum berangkat,” ujar Kiai Cholil dalam pertemuan koordinasi MUI dan BPKH terkait implementasi keputusan Ijtima’ Ulama MUI, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Kritik atas Persepsi Biaya Haji

Kiai Cholil juga mengkritisi persepsi publik dan kebijakan yang memandang biaya haji sebagai “pesta diskon.” Menurutnya, paradigma tersebut mengurangi fokus pada pelayanan optimal kepada jamaah.

Baca Juga:  Masa Depan Pewaris Takhta Dirusak Trump, Kerajaan Belgia Meradang?

“Biaya haji sering dianggap seperti diskon. Padahal, yang utama adalah pelayanan, bagaimana jamaah bisa nyaman dari proses penyetoran biaya hingga keberangkatan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar skema subsidi dalam Biaya Penyelenggaraan Haji (BPH) dipertimbangkan untuk dihapus. “Sebaiknya hanya ada satu harga, yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tanpa subsidi, agar lebih adil,” tambahnya.

Ketidakadilan dalam Pengelolaan Dana

Menurut Kiai Cholil, sistem dua harga, yaitu harga sebenarnya dan harga yang disubsidi, menimbulkan ketidakadilan. Fatwa MUI menilai bahwa hasil pengelolaan dana haji tidak merata, sehingga manfaatnya tidak adil di antara jamaah.

“Skema ini tidak adil karena ada yang menerima manfaat lebih besar dan ada yang lebih kecil,” katanya.

Baca Juga:  Dermawan dan Tangan Dingin, tak Heran Haji Isam Begitu Dipercaya Prabowo

Edukasi dan Perbaikan untuk Masa Depan

Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar memahami substansi fatwa MUI terkait keadilan dalam pengelolaan dana haji. Selain itu, Kiai Cholil mengajak semua pihak untuk melakukan perbaikan secara bertahap.

“Insya Allah ke depan kita bersama-sama memperbaiki ini demi umat. Kami juga ikut bertanggung jawab memastikan hal ini benar-benar melayani umat dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Langkah Bersama untuk Umat

Koordinasi antara MUI dan BPKH diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana haji. Hal ini penting untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh jamaah haji Indonesia

Back to top button