Market

Ketimbang Jalankan PPN 12 Persen, Prabowo Disarakan Pajaki Kekayaan Prajogo Cs


Lebih banyak negatifnya bagi rakyat kecil, jika Prabowo Subianto mengerek naik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025. Lebih baik terapkan pajak kekayaan untuk kelompok masyarakat yang punya duit miliaran.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Achmad Hanif Imaduddin membeberkan hitung-hitungan penerimaan pajak kekayaan 2 persen dari 50 orang super tajir di Indonesia. “Dari 50 orang terkaya di Indonesia dalam 1 tahun ini, apabila kekayaannya dipajaki, negara bisa meraup pendapatan sekitar Rp 81 triliun sekian,” kata Imaduddin, Jakarta, dikutip Jumat (13/9/2024).

Pemerintahan Prabowo, kata Imaduddin perlu memiliki strategis khusus untuk mengoptimalkan penerimaan negara sektor pajak. Tentu saja dampak ekonomi ikutannya juga harus dipikirkan. 

“Penerimaan negara dari sektor pajak memang harus dioptimalkan, karena tingginya beban belanja dan tekanan ekonomi di masa depan. Saya kira, caranya itu tadi. Kenakan pajak kekayaan kepada orang-orang super kaya,” ungkapnya.

Para konglomerat yang duitnya tak berseri itu, kata Imamuddin, tidak hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh) saja, tetapi juga diberlakukan pajak atas kekayaannya.

Baca Juga:  Jangan Takut Efek Trump, Chatib Basri: Belanja Besar Selamatkan Ekonomi Nasional

Di mana, kategori orang yang kena pajak kekayaan jika asetnya lebih dari US$1 juta. Dengan asumsi nilai tukar (kurs) JISDOR senilai Rp15.415/US$, kategori orang super kaya jika asetnya minimal Rp15,4 miliar.

Menurut Imamuddin, Celios telah melakukan simulasi perhitungan potensi penerimaan pajak dari harta 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Rupanya, pemerintah berpeluang mendapatkan tambahan pajak yang signifikan. 

“Kalau kita mengambil data dari Forbes, kami pernah melakukan proyeksi dari 50 orang terkaya di Indonesia, apabila kekayaannya ini dikenai pajak, kita bisa mendapatkan sekitar Rp81 triliun,” ujar Imamuddin.

Dia membandingkan bahwa uang sebesar itu dapat digunakan untuk belanja terkait lingkungan hidup hingga delapan kali lebih besar dari anggaran yang ada saat ini. Pajak dari orang-orang terkaya itu tentu akan memberikan ruang fiskal lebih bagi pemerintah, juga menurut Hanif bisa memberikan manfaat besar bagi publik.

“Pengenaan pajak orang super kaya ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti membeberkan potensi kontraksi ekonomi jika PPN naik ke level 12 persen pada 2025.

Baca Juga:  Rupiah Tembus Rp17 Ribu, Analis: Bisa Jebol Lagi jika Pertahanan BI Melemah

“Kalau ke depannya ada kebijakan kenaikan tarif PPN, maka yang terjadi adalah kenaikan ini membuat perekonomian terkontraksi,” kata Esther di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Sebelumnya, kata dia, Indef pernah melakukan kajian mengenai dampak kenaikan PPN. Kala itu, Indef menguji dengan skema tarif PPN sebesar 12,5 persen. Hasilnya, berbagai indikator ekonomi mengalami pertumbuhan negatif.

Salah satunya yaitu pertumbuhan ekonomi yang mungkin terkontraksi hingga 0,11 persen. Kemudian, konsumsi masyarakat bisa tumbuh negatif 3,32 persen, upah riil terkontraksi 5,86 persen, indeks harga konsumen (IHK) 0,84 persen, ekspor 0,14 persen, dan impor 7,02 persen.

Esther mengakui, angka-angka itu muncul dengan perhitungan 12,5 persen, sementara Pemerintah berencana menaikkan tarif sebesar 12 persen.

Berdasarkan laporan Knight Frank Research, jumlah orang berstatus super kaya di Indonesia mencapai 21.430 orang. Tahun depan diprediksikan meningkat 110 persen menjadi 45.063 orang. 

Baca Juga:  Satgas PHK Bebani APBN, Prabowo Optimalkan Saja Fungsi Kemnaker

Sedangkan Credit Suisse melaporkan, jumlah orang kaya di Indonesia dengan harta di atas US$1 juta mencapai 191.103 orang pada 2021. Naik 16,16 persen dibandingkan 2020 sebanyak 164.519 orang. Credit Suisse memrediksi jumlah orang tajir di Indonesia meningkat hingga 377.845 orang pada 2026.

Sedangkan Forbes merilis daftar orang terkaya di Indonesia, per Kamis (12/9/2024). Inilah 10 orang terkaya di Indonesia. 
1. Prajogo Pangestu (US$78,7 miliar setara Rp1.213 triliun) 
2. Robert Budi Hartono (US$27,2 miliar setara Rp419,28 triliun) 
3. Michael Hartono (US$26,1 miliar setara Rp402,3 triliun) 
4. Low Tuck Kwong (US$23,6 miliar setara Rp363,8 triliun) 
5. Sri Prakash Lohia (US$8,2 miliar setara Rp126,4 triliun) 
6. Agoes Projosasmito (US$7,4 miliar setara Rp114,07 triliun) 
7. Dato’ Sri Tahir dan keluarga (US$5,5 miliar setara Rp84,7 triliun) 
8. Chairul Tanjung (US$5,3 miliar setara Rp81,7 triliun) 
9. Djoko Susanto (US$4,8 miliar setara Rp73,9 triliun) 
10. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono (US$4,2 miliar setara Rp64,7 triliun)

 

Back to top button