
INILAHSULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah memberikan gelar adat Gowa yang bernama “I Mannuntungi Daeng Mattola” kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjutak.
Proses penghargaan ini dilakukan di Museum Istana Balla Lompoa, Kabupaten Gowa, pada hari Senin (25/3/2024).
Pemberian gelar adat ini dilakukan dengan cara memasangkan songkok nibiring bulaeng oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, serta pemberian piagam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa.
Bupati Adnan menyatakan bahwa pemberian gelar ini merupakan penghormatan kepada individu yang sangat dihormati. Nama adat tersebut dapat digunakan selama tetap mengikuti tata adat dan peraturan hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Selamat kepada yang bersangkutan atas penganugerahan gelar dari Lembaga Kerajaan Gowa dan Pemerintah Kabupaten Gowa. Gelar ini menegaskan bahwa yang bersangkutan sekarang dianggap sebagai bagian dari keluarga besar Kabupaten Gowa, dan kami yakin bahwa beliau tidak akan melupakan wilayah dan masyarakat Kabupaten Gowa,” ungkap Bupati tersebut.
Selain itu, Bupati juga memberikan ucapan selamat atas jabatan baru Leonard Eben Ezer Simanjutak sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI.
Menurutnya, selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Simanjutak telah berkolaborasi dengan Pemkab Gowa dalam berbagai hal, termasuk mengarahkan pembangunan pusat diklat dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa, yang telah mendapatkan persetujuan lisan dari Jaksa Agung RI.
“Kami yakin bahwa dalam jabatan barunya sebagai Staf Ahli Jaksa Agung, beliau akan semakin baik dan maju. Hal ini dikarenakan, selama menjabat sebagai Kajati, beliau telah mengarahkan pembangunan Pusat Diklat untuk Kejaksaan Indonesia bagian timur dan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Gowa. Jika semua ini terwujud, kami yakin bahwa akselerasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa dapat ditingkatkan lagi di masa depan,” jelasnya.
Sementara Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengaku selama bertugas di Sulawesi Selatan, dirinya mendapatkan banyak keberkahan salah satunya promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI.
“Satu tahun satu bulan jadi Kajati Sulsel, Sulawesi Selatan adalah tanah yang diberkati dari tempat ini saya mendapatkan promosi bintang tiga menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI dan saya bangga, diberikan kesempatan amanah ini dan bahkan diterima tanpa ada satu penolakan,” ungkapnya.
Olehnya ia berharap kedepan dirinya dengan jabatan barunya akan selalu menyempatkan waktu untuk berkunjung ke Kabupaten Gowa yang kini sudah menjadi bagian dari masyarakat Kabupaten Gowa.
“Saya mohon doa dan pamit, setiap ada kesempatan saya akan selalu berkunjung ke Gowa dan doakan kami agar bisa membawa dan membanggakan masyarakat Gowa,” tutupnya.
Adapaun arti nama I Mannutungi Daeng Mattola yakni, I Manuntungi mengandung arti teguh pendirian, bermakna menunjukkan dan membuktikan diri, serta memiliki prinsip tegas yang menjunjung tinggi kehormatan, keadilan dan kebenaran.
Bahkan nama ini sebelumnya telah disandang oleh Raja Gowa ke XV, I Mannuntungi Daeng Mattola Karaeng Ujung Karaeng Lakiung Sultan Muhammad Malikussaid atau Ayahanda Raja Gowa Ke XVI, Sultan Hasanuddin.
Pada pemberian gelar ini turut dihadiri Lembaga Adat Kerajaan Gowa dan Keluarga Kerajaan Gowa dan disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa.