Kementerian Perindustrian Buka Keran Ekspor Minuman Beralkohol, Begini Alasannya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dipimpin Agus Gumiwang Kartasasmita membuka lebar-lebar keran ekspor minuman beralkohol buatan lokal. Industri minuman yang merusak kesehatan ini, bakal menjamur.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini, produksi minuman beralkohol di dalam negeri. Sedangkan potensi pasar global cukup besar.
“Kami dorong ekspor, promosikan dan kami branding,” kata Putu di sela meninjau produsen minuman anggur di Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).
Kemenperin, kata dia, mencatat volume produksi industri minuman beralkohol di tanah air pada 2023 mencapai 324,1 juta liter, meningkat dibandingkan pada 2022 mencapai 320,8 juta liter.
Minuman beralkohol golongan A paling banyak diproduksi mencapai 194,4 juta liter, golongan B mencapai 118,1 juta liter dan golongan C mencapai 11,6 juta liter.
Ada pun pada 2023, nilai ekspor minuman beralkohol mencapai total 14,1 juta dolar AS, atau meningkat sekitar 46 persen dibandingkan 2022 mencapai 9,6 juta dolar AS. Nilai ekspor paling besar pada 2023 adalah minuman alkohol golongan A sebesar 8,5 juta dolar AS.
Ada pun klasifikasi minuman beralkohol golongan A memiliki kandungan alkohol kurang dari lima persen di antaranya bir, golongan B mencapai 5-20 persen seperti anggur, dan golongan C yakni di atas 20 persen seperti spirit/whiskey.
Negara yang banyak menyerap produk minuman beralkohol dari Indonesia adalah Malaysia, Thailand, Singapura, Rusia, China, Australia, Timor Leste, Belanda, Kenya dan Jepang.
Sementara itu, penerimaan cukai industri tersebut pada 2023 mencapai Rp7,74 triliun dan pada 2022 mencapai Rp7,76 triliun.
Di sisi lain, nilai impor minuman beralkohol di Indonesia pada 2023 mencapai total 27,1 juta dolar AS, dengan nilai paling besar adalah golongan B sebesar 17,6 juta dolar AS.
Berakhirnya pembatasan akibat pandemi COVID-19 ikut mendorong peningkatan kebutuhan minuman tersebut di luar negeri.
“Ini mengindikasikan bahwa produk kita bisa bersaing dan disukai pasar global,” katanya.
Kemenperin mencatat perusahaan minuman beralkohol di Indonesia mencapai 107 unit berlokasi di Bali, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten yang menarik 4.449 orang tenaga kerja.
Ada pun nilai investasi mencapai Rp3,8 triliun dengan kapasitas produksi per tahun mencapai 673 juta liter yang lebih dari 60 persen adalah produk golongan A.