Market

Kemenkeu: 145 Aturan Rumit Dipangkas Presiden, Pertanian Jadi Penyelamat Ekonomi


Ada fenomena menarik dari capaian pertumbuhan ekonomi di triwulan I-2025 sebesar 4,87 persen. Meski rendah, karena di bawah 5 persen, namun, kontribusi sektor pertanian, memberikan harapan baru.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui, sektor pertanian melesat tak seperti biasanya. Bahkan boleh disebut sebagai penyelamat bagi perekonomian Indonesia.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, meroketnya sektor pertanian berkat gebrakan Presiden Prabowo Subianto yang memangkas 145 peraturan sektor pertanian, menjadi hanya satu Peraturan Presiden (Perpres).

“Pertumbuhan ekonomi 4,87 persen dan nampaknya menekankan itu sektor-sektor yang langsung terkena ancaman global. Tetapi yang sangat menarik dan harusnya ini sering kita bahas, sektor pertanian tumbuh mencapai 10,45 persen, sepanjang sejarah belum pernah,” ujar Febrio dalam diskusi ‘Stimulus Ekonomi Bisa Dongkak Ekonomi Rakyat?’, di Toety Herarty Museum, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga:  Pelaku UMKM tak Perlu Gaduh dengan PPh 22, Kemenkeu: Omzet di Bawah Rp500 Juta Bebas

Dia mengatakan, pertumbuhan 10,45 persen di sektor pertanian, menjadi yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia.

Dia pun menyoroti kondisi sektor pertanian sebelumnya yang seratus delapan puluh derajat kondisinya. Di mana, Indonesia seringkali harus mengimpor beras dan jagung.

“Bahkan kalau lihat 10 tahun terakhir bukan hanya tumbuhnya rendah tumbuhnya selalu negatif, makanya sering kita impor beras, impor jagung,” kata dia.

Pencapaian tersebut, kata Febrio, tak lepas dari langkah reformasi regulasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo.

“Apa yang terjadi pada triwulan I-2025, banyak sekali peraturan tentang penyaluran pupuk, 145 peraturan dipotong, ditebas habis jadi satu Perpres,” tutur alumni SMA Taruna Nusantara (Tarnus) angkatan keempat (1993-1996) itu.

Baca Juga:  Bukan Cuma Garuda, Rosan Akui Banyak BUMN Minta Suntikan Dana

Dia mengaku penyederhanaan aturan tersebut, berdampak positif terhadap sektor pertanian dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas serta dampak berkelanjutan bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

“Bayangkan dulu kalau mau melakukan penyaluran pupuk itu kita butuh waktu hampir satu semester urus distribusi saja. Karena apa aturannya panjang sekali dari pemerintah pusat, provinsi, turun lagi ke kabupaten, kelurahan dan baru sampai ke petani,” tegas mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu itu.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kontribusi besar dari sektor pertanian dalam menopang pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 sebesar 4,87 persen secara tahunan alias year on year (yoy). Peran sektor pertanian sungguh di luar dugaan di tengah melemahnya konsumsi.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, BPS membagi sumbangan dalam dua faktor. Pertama, dari sisi produksi, di mana pertumbuhan tertinggi dicatatkan sektor lapangan usaha pertanian sebesar 1,11 persen.

Baca Juga:  APNI Bela PT Gag Nikel, Sebut Sesuai Regulasi Pertambangan dan Jauh dari Kawasan Konservasi Raja Ampat

“Jika dilihat dari sumber pertumbuhan pada kuartal I-2025, lapangan usaha pertanian menjadi sumber pertumbuhan terbesar, yaitu sebesar 1,11 persen,” kata Winny, sapaan akrabnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (5/5/2025).

“Selain itu, pertumbuhan ekonomi ini juga ditopang oleh lapangan usaha yang memberikan andil terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu industri pengolahan memberikan sumber pertumbuhan 0,93 persen, perdagangan 0,66 persen, serta informasi dan komunikasi 0,53 persen,” jelasnya.

Sementara itu, kata Winny, ada tambahan 1,64 persen disumbang dari sektor lapangan usaha lain. Moncernya pertumbuhan sektor pertanian ini, disebabkan sukssnya panen raya serta peningkatan permintaan domestik di kuartal I-2025.

 

Back to top button