SulselNews

Disperindang Sulsel Tunggu Aturan Baru Terkait Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

INILAHSULSEL.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Disperindag Sulsel), tengah menunggu regulasi terkait rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita, dari Rp 14.000/liter menjadi Rp 15.500/liter.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, Since Erna Lamba, mengungkapkan hal ini pada Rabu (29/5/2024).

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, sebelumnya mengisyaratkan rencana kenaikan HET minyak goreng Minyakita sebesar Rp 1.500/liter.

Saat ini, Kementerian Perdagangan masih membahas rencana kenaikan tersebut dengan memperhitungkan berbagai faktor.

Since Erna Lamba menjelaskan bahwa pihaknya di daerah masih menunggu regulasi dari pusat, termasuk petunjuk teknis penetapan HET tersebut.

“Kami di daerah menunggu regulasi dari pusat, aturannya seperti apa, dan petunjuk teknisnya, karena akan ada pemberitahuannya,” kata Since pada Rabu (29/5/2024).

Baca Juga:  Diteksi 38 Kasus Aktif Covid-19, Dinkes DKI Perkuat Sistem Surveilans dan Pelaporan

Ia menambahkan bahwa informasi yang diterimanya menunjukkan bahwa rencana kenaikan HET oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, sudah saatnya dilakukan. Harga sebelumnya, yang sebesar Rp 14.000/liter, telah bertahan selama dua tahun.

“Pak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menilai HET sudah saatnya dinaikkan, karena harga biaya pokok produksi (HPP) dari produsen terus mengalami perubahan. Selain itu, kenaikan ini juga diperlukan agar pelaku usaha tetap mendapatkan keuntungan yang wajar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Since menjelaskan bahwa ketika HET ini naik, langkah antisipasi harus dilakukan, termasuk sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan regulasi dari Menteri Perdagangan.

“Kami berharap dengan kenaikan harga minyak goreng ini, ketersediaannya tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan. Karena jika minyak goreng langka, tentu akan menimbulkan masalah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua Koperasi Al-Azariyah dan Pengawas Tambang Jadi Tersangka Insiden Longsor Gunung Kuda
Back to top button