Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan di Kabupaten Wajo
Penggeledahan Terkait Kasus Pembangunan Bendungan Passelorang

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR. Tim penyidik Kejati Sulsel kembali melakukan penggeledahan pada Rabu 1 November 2023.
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Passelorang, Wajo tahun 2021.
Penggeledahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-1061/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Penetapan Ijin Penggeledahan Nomor : 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Mks tanggal 31 Oktober 2023 dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar.
“Penggeledahan di kedua tempat di Kabupaten Wajo tersebut berlangsung secara serentak mulai pukul 09.30 Wita,” kata Soetarmi, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulSel di Makassar pada Kamis 2 November 2023.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut diantaranya 2 unit laptop milik kantor Desa Passeloreng, 1 buku agenda surat Keluar periode tahun 2019 s.d 2023, dan 2 bundel daftar himpunan ketetapan pajak dan pembayaran PBB-P2 tahun 2017 dan 2018.
“Barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian,” tambahnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati telah melakukan penggeledahan serentak pada 2 lokasi berbeda yaitu di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan dan di rumah kediaman tersangka AA.