Kebakaran Hebat di Penjaringan, Pemprov Jakarta Gagal Menata Permukiman Padat Penduduk

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak, Pemprov Jakarta menata kawasan padat penduduk. Menurutnya, warga yang tinggal di permukiman padat harus segera dipindahkan ke hunian layak, misalnya rumah susun (rusun) atau rumah vertikal.
“Rumah padat penduduk memang seharusnya sudah harus dibongkar, jadi digantiin rumah rusun atau vertikal, jangan horizontal,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).
Ia menjelaskan, pemprov juga perlu melakukan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat serta menyiapkan uang kompensasi kepada bagi yang terdampak. Termasuk, warga yang tinggal di kawasan aliran sungai. “Jadi warga nanti dapatnya berupa kompensasi,” ucapnya.
Trubus menekankan, penataan permukiman padat penduduk penting dilakukan. Terlebih Jakarta ingin menjadi Kota Global.
Selain itu, Pemprov juga diminta untuk menata permukiman padat penduduk dan mengubahnya jadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau sejenisnya.
“Gampang sebenarnya, masalahnya Gubernurnya itu, mau atau enggak. Penyelesaiannya tinggal dibikin saja rusun atau rumah vertikal. Kalau anggaran sih kayaknya ada,” ucapnya.
Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD Jakarta, Kevin Wu, menilai kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah semi permanen di permukiman padat kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan belum ada langkah preventif yang baik dalam mencegah kebakaran.
“Jika ini terjadi secara terus-menerus, maka keselamatan warga Jakarta di tempat-tempat pemukiman padat penduduk akan selalu terancam,” kata Kevin saat dihubungi, Minggu (8/6/2025).
Ia meminta agar Pemprov mengevaluasi dan memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di semua tempat. “Pos-pos Damkar harus ditambah, terutama di kelurahan-kelurahan yang belum memilikinya,” kata Kevin.
Dia juga menyampaikan, wacana Pemprov Jakarta mengadakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di setiap RT juga harus segera dilaksanakan.
“Hal itu memungkinkan warga bergerak lebih cepat lagi untuk memadamkan api dari sumbernya sebelum menjalar ke pemukiman-pemukiman lain di sekitarnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, kebakaran terjadi di kawasan Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/6/2025) pukul 12.18 WIB. Kebakaran di lahan seluas lebih kurang 3 hektare (ha) memakan Waktu lama, karena api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23.15 WIB.
Dalam kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus kebakaran yang menghanguskan 500 rumah itu. “Kami sedang lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya seperti dikutip, Minggu (8/6/2025).