News

Kasus Rocky Gerung, 61 Satu Saksi Sudah di BAP Polisi

Bareskrim Polri masih mengusut soal kasus dugaan penyebaran informasi hoaks atau kebohongan dan ujaran kebencian yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung pada, Rabu (13/9/2023). Terkini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 saksi.

“Dari 26 laporan polisi, telah di BAP (diperiksa) sebanyak 61 saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan puluhan laporan yang diterima baik di Bareskrim Polri maupun di Polda-Polda wilayah.

Adapun rincian laporan tersebut yakni, dua di Bareskrim Polri dengan 13 saksi, empat di Polda Metro Jaya dengan 11 saksi, 12 di Polda Kalimantan Timur dengan 21 saksi, tiga di Polda Kalimantan Tengah dengan tiga saksi, tiga di Polda Sumatera Utara dengan empat saksi, dan dua di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan lima saksi.

Baca Juga:  Istana Bantah Sajikan Wine saat Gala Dinner Prabowo-Macron

Meskipun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 61 saksi, namun Djuhandani belum memastikan kapan penyidik akan kembali memeriksa Rocky Gerung dalam kasus tersebut.

“Belum penyidik masih di lapangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menaikan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi mengatakan Rocky Gerung akan segera dilakukan pemeriksaan kembali.

“Saudara RG sebagai terlapor saat ini tentu saja akan secara formil kita panggil lagi setelah penyidik mengumpulkan hasil-hasil penyidikan saksi-saksi. Itu akan kita panggil saudara RG,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan setelah kasus dinaikan ke penyidikan selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara. Hingga kini, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi.

Baca Juga:  Prabowo Perlu Pertimbangkan Aspek Geografis dan Historis dari Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut

“Setelah melaksanakan upaya penyidikan kita akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Saat ini penyidik sampai dengan hari ini sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses sidik,” katanya.
 

Back to top button