
INILAHSULSEL.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyelidiki dugaan suap yang terjadi selama proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Sulsel di Komisi A DPRD setempat.
“Walaupun baru sebatas desas-desus, kami di BK merespons dengan serius terkait kabar yang tidak mengenakkan terkait seleksi dan penjaringan KPID dan KI. Kami sudah memberikan peringatan dan kami juga sudah mengirim surat kepada pimpinan untuk memanggil dan memberikan peringatan kepada Komisi A,” ungkap Wakil Ketua BK DPRD Sulsel, Selle KS Dalle, saat diwawancarai oleh wartawan di Makassar, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, BK telah menerima informasi mengenai dugaan transaksi dalam proses seleksi calon komisioner KPID Sulsel dan KI yang dilakukan oleh Komisi A beberapa waktu yang lalu di Menara Kantor DPRD Sulsel. Oleh karena itu, mereka segera bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Ada desas-desus mengenai permintaan uang. Namun, saat ini itu hanya sebatas rumor dan belum ada bukti yang mendukung. Tetapi, kami tetap memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini,” tegasnya.
BK DPRD Sulsel juga mengundang calon komisioner yang merasa dirugikan dalam proses seleksi tersebut untuk melaporkannya kepada BK beserta bukti-bukti yang dimilikinya. Mereka berjanji akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor demi keamanan mereka.
“Jika ada yang pernah dimintai uang, kami sarankan untuk datang melapor ke BK bahwa mereka dimintai uang. Jika ada permintaan uang untuk lolos dalam seleksi, kami akan menjaga dan melindungi informan tersebut. Sebagai BK, kami tidak akan mengungkapkan identitas pelapor,” tegas Selle.
Jika ada laporan yang dapat dibuktikan, itu akan menjadi fakta yang akan dijadikan acuan oleh BK. Selanjutnya, BK meminta pimpinan DPRD Sulsel untuk meneruskan nama-nama calon komisioner ke Penjabat (pj) Gubernur Sulsel.
“Jika terbukti, kami meminta untuk membatalkan hasil seleksi. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang memadai untuk membatalkan hasil seleksi, meskipun desas-desus tersebut nyata adanya. Jika ada satu pun orang yang melapor, kami akan mendesak untuk membatalkannya melalui rekomendasi kepada pimpinan,” tambahnya.
Langkah ini diambil oleh BK untuk menjaga kehormatan DPRD Sulsel dari tindakan yang tidak pantas dan sebagai langkah pencegahan untuk menanggapi dugaan permintaan uang agar dapat lolos seleksi.
“Sangat disayangkan jika desas-desus tersebut tidak terbukti. Jika tidak ada yang melapor, berarti tidak terbukti. Namun, jika ada yang melapor, kami akan meminta kepada pimpinan untuk tidak melanjutkan proses seleksi tersebut. Secara moral dan etika, tidak pantas untuk dilanjutkan karena sudah tercacat,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi, Koordinator Pelaksana (PIC) seleksi calon komisioner KPID-KI, Arfandi Idris, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui atau bahkan mempertanyakan dugaan suap tersebut kepada BK DPRD Sulsel.
“Siapa yang mengatakan (tentang dugaan suap). Oh, saya tidak tahu, silakan tanyakan kepada BK. Saya tidak tahu apa yang dikatakan oleh BK,” kata Arfandi melalui pesan WhatsApp saat dihubungi.
Demikian pula, salah satu anggota Komisi A DPRD Sulsel, H. Irwan, juga menyatakan bahwa BK dipersilahkan untuk menyelidiki dugaan suap dalam seleksi calon komisioner KPID dan KI Sulsel.