News

Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Kompolnas Nilai Lebih Kompeten

Kasus Brigadir J Diambil Alih Bareskrim Polri, Kompolnas Nilai Lebih Kompeten

Bareskrim Polri mengambil alih kasus kematian Brigadir J yang sebelumnya perkara ini sempat ditangani Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.

Kabar peralihan penanganan kasus ini disampaikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto selang menghadiri gelar perkara perdana bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).

“Kasus di Polda akan ditarik ke Bareskrim. Hingga nanti di sinilah yang akan menentukan,” kata Benny Mamoto.

Adapun alasannya, Benny menjelaskan, hal ini sebagai bentuk upaya mempermudah penanganan kasus. Terlebih, Bareskrim Polri dinilai lebih berkompeten menangani perkara penyidikan yang bersifat Scientific Crime Investigation.

“Ya untuk memudahkan proses penanganan. Karena ini kasus kait mengkait, dan tentunya diharapkan, kalau di sini jauh akan lebih efektif karena didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scientific,” terang Benny.

Baca Juga:  Marak Dokter Cabul, Pengamat UI Usul Kuota Dokter Kandungan Laki-laki Dibatasi

Sebelumnya Bareskrim Polri, Kompolnas dan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J telah menyelesaikan gelar perkara perdana terkait laporan dari keluarga korban melalui sang pengacara.

Back to top button