Kapolda Metro: 53 Anggota Polisi Lakukan Pelanggaran Sepanjang 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkap, data terkait anggota polisi yang melanggar baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya sepanjang 2024. Data 2024 naik dibandingkan dengan tahun 2023.
“Data pelanggaran anggota Polda Metro Jaya, perbandingan jumlah personel yang diberikan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) naik kurang lebih 89 persen atau naik 25 orang,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun 2024 Polda Metro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Diaa menyebutkan, data anggota melanggar yang dipecat pada tahun 2023 ada sebanyak 28 anggota. Sedangkan pada tahun 2024 ada sebanyak 53 anggota yang dipecat dari institusi Polri.
Ia pun menegaskan jika aduan dari masyarakat berkaitan dengan anggota polisi yang melanggar dipastikan akan dilakukan penindakan.
“Penindakan anggota di lapangan maupun tindaklanjut pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindak lanjuti,” ujar Karyoto.
Sedangkan yang berkaitan dengan kasus yang tengah viral yakni anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP), dia menyebut kasus itu saat ini tengah diproses baik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya termasuk Divisi Propam Mabes Polri.
“Yang rekan-rekan media pasti nanti bertanya-tamya bagaimana dengan kegiatan yang dikatakan ada upaya-upaya pemerasan dari anggota narkoba, sebagian ditangani Mabes Polri dan sebagian ditangani Polda Metro dan ini sedang berproses,” pungkasnya.