Kaesang Janji Dorong RUU Perampasan Aset Jika PSI Lolos Parlemen
Hal itu Demi Memiskinkan Koruptor

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memastikan partainya akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset jika PSI bisa masuk ke parlemen pada Pemilu 2024.
“Kami betul-betul ingin mendorong RUU Perampasan Aset bagi koruptor saat PSI berada di Senayan nanti,” kata Kaesang di Makassar, Rabu (13/12/2023).
Kaesang menegaskan akan melakukan berbagai cara agar RUU Perampasan Aset itu bisa disahkan menjadi undang-undang. Hal itu demi memiskinkan koruptor.
“Kalau ada ketidaksiapan dari rekan-rekan eksternal, maka kami akan melaksanakan sistem perlawanan terhadap tindak korupsi ini secara internal jika ada kader PSI yang terlibat korupsi. Saat ini, kami sedang mendalami pengaplikasiannya,” jelasnya.
Menurut Kaesang, isu pemiskinan koruptor yang belum terealisasi telah membuat anak-anak muda cenderung skeptis terhadap politik. Padahal anak muda saat ini merupakan potensi besar untuk mengubah sistem pemerintahan dan politik di Indonesia.
“Sementara, anak muda memiliki potensi yang besar untuk mengubah sistem pemerintahan dan politik Indonesia yang lebih sehat,” kata putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.
Dia juga menyoroti tentang keterlibatan dan ketersediaan kesempatan bagi perempuan di dunia politik praktis. Isu kesehatan mental juga tak luput dari perhatian Kaesang.
“Pandangan PSI yang pro terhadap kesehatan mental dan melawan stigma bagi individu dengan mental illness,” Kaesang memungkasi.