Market

Kado Pahit 2024, OJK Cabut Izin 20 BPR dan BPRS


Sepanjang 2024, begitu banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang gulung tikar. Jumlahnya mencapai 20 bank, di atas rata-rata per tahun maksimal 7 BPR yang bangkrut. Semakin sulitnya bisnis bank di daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae buru-buru mengatakan, banyaknya BPR dan BPRS yang dicabut izinnya oleh OJK, bukan berarti sektor perbankan mengalami goncangan.

“Penutupan BPR, saya kira menjadi indikasi baik. Bagaimana bekerjanya sistem di Indonesia. Artinya, justru sebetulnya BPR yang sekarang mungkin sudah hampir 20 yang kita tutup itu, tidak menimbulkan goncangan sama sekali. Tidak meresahkan masyarakat,” kata Dian dalam webinar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), dikutip Rabu (25/12/2024).

Dian yang juga anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio OJK, mengatakan, LPS dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Sehingga deposan masyarakat aman, dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Baca Juga:  Pasar Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak Penjualan Batu bara dengan Perusahaan Vietnam

“Dan ini suatu confidence yang sangat besar, agar ke depan masyarakat tidak ragu menyimpan di bank umum atau BPR yang dalam pengawasan kita yang semakin baik dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar menyebut tiga “celah” bagi pelaku fraud di BPR. Pertama, adanya pengawasan berjenjang yang tidak berjalan di BPR terkait, dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Ary mengungkapkan tidak hanya pemegang saham saja yang melakukan fraud, tapi juga para direksi hingga pegawai. “Jadi ada kewenangan yang dia [pegawai itu] miliki dan tidak ada pengawasan,” kata Ary.

Dia menyebut, teknologi informasi (IT) menjadi penting untuk mengelola tata kelola yang baik. Sebab dengan sistem IT, permintaan kredit bodong dapat ditolak secara otomatis.
“Jadi mungkin pemanfaatan teknologi IT di BPR itu juga menjadi penting untuk paling tidak agar tata kelolanya baik,” pungkas Ary.

Baca Juga:  Polemik TKDN, Apindo Usulkan Jalan Tengah: Beri Insentif untuk Industri yang Gunakan Produk Lokal

Kerap kali, fraud dilakukan antara calon debitur bekerjasama dengan direksi yang mempunyai kewenangan memberikan kredit. Lantas, calon debitur itu dengan mudah menerima kredit tanpa melalui assessment atau penilaian. Kemudian terjadi kickback kredit atau pembayaran ilegal kepada pejabat bank tersebut.

“Dan yang lebih parah lagi kredit fiktif. Benar-benar projeknya tidak ada dan di-create dan itu biasanya dilakukan berjemaah. Mulai dari direksi pegawai maupun bagian komite investasi,” terang Ary.

Kedua, lanjutnya, modus kredit ‘topengan’ di mana para pemegang saham atau pengurus bank menggunakan KTP-nya untuk membuat kredit fiktif. “Jadi seolah-olah si debiturnya minjem kredit itu. Nah karena topengan ya si debiturnya tidak tahu kan. Tapi ada yang tahu dipinjem dapat fee ya itu juga termasuk,” ujar Ary.

Modus ketiga, mengambil dana simpanan tanpa sepengetahuan memiliki. “Jadi deposan sudah masukin duit ke bank tapi dibuat selip penarikan tanpa sepengetahuan digunakan. Nah itu bisa terjadi ya karena tadi barangkali semuanya dilakukan secara manual dan tidak ada pengawasan,” jelas Ary.

Baca Juga:  Eks Bos Kadin: Deindustrialisasi Prematur Biang Kerok Ekonomi Indonesia Ditinggalkan Vietnam

Inilah 20 BPR dan BPRS yang gulung tikar sepanjang 2024
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. BPR EDC Cash
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital
16. BPRS Kota Juang (Perseroda)
17. BPR Duta Niaga
18. BPR Pakan Rabaa
19. BPR Kencana
20. BPR Arfak Indonesia
 

Back to top button