Hangout

JURNALISIK: Tumbal Nyawa Akibat Pinjol, Pemerintah Lembek Urus Regulasi

Pakar sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta mengkritik keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penggantian istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring (pindar).

Langkah itu dianggap sesat pikir dan tidak akan bisa mengubah stigma negatif soal pinjol bagi masyarakat, alias gak nyambung.

OJK dianggap tidak pernah serius menangani persoalan ini. Banyak masyarakat kecil kita yang hari ini terjerat pinjol, dan mengubah nama tak akan mengubah apapun dan tak akan membantu mereka yang terjerat pinjol.

Ikuti ulasan lengkapnya di program JURNALISIK bersama host Restu Wulandari hanya di Inilah.com!
 

Baca Juga:  Rangkaian Haji Rampung, Ivan Gunawan: Alhamdulillah, Semoga Allah Terima Ibadahnya
Back to top button