Pemukim Israel Bakar Masjid di Tepi Barat

Pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki menghancurkan sebuah masjid setelah membakarnya pada Minggu (2/2/2025). Pemukim Israel telah melakukan hampir 3.000 serangan di Tepi Barat sepanjang tahun lalu.
Para pemukim menuangkan zat yang mudah terbakar ke dalam masjid di komunitas Arab al-Mleihat, barat laut Jericho, sebelum membakarnya. Hassan Mleihat, pengawas umum Organisasi Al-Baydar setempat untuk Pertahanan Hak-Hak Badui, mengatakan hal itu kepada Kantor Berita Palestina Wafa.
“Masjid itu terbakar habis,” kata Mleihat, seraya menambahkan bahwa para pemukim juga mencoba membakar sebuah traktor di daerah tersebut. Tidak ada laporan korban jiwa, tetapi muncul kekhawatiran mengenai keselamatan masyarakat Palestina di daerah tersebut.
Tempat-tempat keagamaan sering kali menjadi sasaran serangan Israel, dengan 79 persen masjid dihancurkan di Gaza saja, termasuk Masjid Besar Omari, masjid terbesar dan tertua di Gaza.
Pemukim Israel juga sering menyerbu masjid Al-Aqsa di Yerusalem, situs tersuci ketiga bagi umat Islam. ?Hal dipicu pernyataan pejabat Israel yang mengizinkan lebih dari 53.600 pemukim menyerbu kompleks tersebut pada tahun 2024.
Pemukim Israel melakukan lebih dari 2.970 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di wilayah tersebut pada 2024, menewaskan sedikitnya 10 warga sipil. Kekerasan pemukim juga bertanggung jawab atas 12 persen dari 4.700 warga Palestina yang mengungsi secara internal di Tepi Barat.
Serangan Israel di Tepi Barat yang diduduki telah menewaskan sedikitnya 900 warga Palestina dan melukai hampir 6.700 orang sejak 7 Oktober 2023.
Menyusul gencatan senjata yang telah lama ditunggu-tunggu di Gaza, Israel telah memperluas serangannya ke Tepi Barat, melancarkan serangan udara di wilayah tersebut. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, berada di bawah pendudukan Israel sejak 1967 setelah perang Enam Hari, dengan pemerintah Israel membangun pemukiman di wilayah tersebut.
Mahkamah Internasional menganggap pendudukan Israel atas tanah Palestina ilegal dan menuntut agar semua pemukiman yang ada di wilayah yang diduduki dihapus.