Diperpanjang, Setiawan Aswad Jadi Pj Bupati Takalar Hingga Pilkada 2024
Kemendagri Kembali Menunjuk Setiawan Aswad untuk Menjadi Pj Bupati Takalar

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjuk Setiawan Aswad untuk menjadi Penjabat Bupati Takalar. Setiawan Aswad pun akan memimpin kabupaten berjuluk Butta Panrannuangku hingga terpilihnya kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan masa jabatannya di serahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin terlaksana di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (22/12/2023). Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulsel Idham Kadir membacakan langsung SK Penetapan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Takalar.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengatakan perpanjangan Pj Bupati pada suatu daerah itu dapat dilakukan dengan orang telah menjabat sebagai Pj Bupati atau orang lainnya. Ia pun berharap Setiawan Aswad bisa terus fokus bekerja dalam memimpin Kabupaten Takalar.
“Harus ada sesuatu yang cepat dilakukan dalam waktu singkat, untuk membangun salah satu wilayah potensial itu Takalar. Masyarakat juga berhak untuk sejahtera,” kata Bahtiar dalam sambutannya, Jumat (22/12/2023).
Ia pun mengingatkan agar Setiawan tak lupa untuk berupaya menciptakan pemilu damai di Kabupaten Takalar. Selain itu ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus selalu menjadi yang utama.
“Selamat bekerja, jangan lupa mengelola politik lokal, karena kita sedang menuju pemilu, dinamika politik dikelola dengan baik, karena semua masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya,” Bahtiar memungkasi.