Jimmly: Ada Banyak Alasan Jokowi Dimakzulkan, Tapi Tidak Mungkin Terjadi

Jimmly Menyebut Wacana Pemakzulan Itu Hanyalah Ancaman Belaka

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, merespons wacana pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bahkan menyebut ada banyak alasan untuk Jokowi dimakzulkan.

“Itu urusan politik di DPR. Boleh aja dimakzulkan. Ada banyak sekali alasan presiden dimakzulkan, banyak,” kata Jimmly di Makassar, Sabtu (4/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa salah satu alasan pemakzulan itu adalah polemik pencopotan Hakim Aswanto yang diberhentikan dengan alasan recalling. Namun Presiden Jokowi tetap melakukan pencopotan itu lantaran DPR telah memutuskan hal tersebut.

“Saya sudah bilang ke Menko (Polhukam), ini salah. Anda sebagai mantan ketua MK harus melindungi MK. Tapi dia tidak berhasil. Dan sekarang jadi cawapres pula. Itu alasannya impeachment (pemakzulan) berat,” lanjutnya.

Meski ada banyak alasan untuk Jokowi dimakzulkan, Jimmly mengatakan bahwa hal tersebut akan sangat sulit terjadi. Apalagi masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir setelah Pemilu 2024.

“Apa mungkin Presiden Jokowi di Impeachment. Impeachment itu lebih sulit dari pada perubahan Undang-undang Dasar. Korumnya harus dua per tiga, kemudian keputusannya tiga per empat. Maka tidak mungkin Impeachment dilakukan menjelang pemilu. Sudahlah lupakan,” urainya.

Ia pun menilai wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi hanyalah ancaman belaka. Dia bahkan sangat yakin pemakzulan itu tidak akan terjadi.

“Tapi kalau ditanya saya ya tidak mungkin. 2,5 abad presiden Amerika, belum ada yang diberhentikan melalui mekanisme impeachment. Jadi kalau orang baca buku saya, dia tau apa itu mekanisme impeachment. Itu cuma nakutin aja,” Jimmly memungkasi.

 

Exit mobile version