Jika Serius Entaskan Kemiskinan, Ekonom Sarankan BPS Buang Standar Kuno


Ekonom Gede Sandra menyoroti penggunaan standar kemiskinan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) sebesar Rp595.242 per orang/bulan, atau nyaris Rp20 ribu/orang/hari. Sarannya, update parameter seperti yang digunakan World Bank atau Bank Dunia.

Diketahui, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan berdasarkan pendekatan purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli. Sementara BPS mengukur kemiskinan dengan pendekatan kebutuhan dasar, atau Cost of Basic Needs (CBN).

“Masa mengukur kemiskinan dengan standar sekadar hidup, sesuai kebutuhan minimum kalori. Saya rasa metode itu sudah lewat. BPS harus mengupgrade parameternya seperti disarankan Bank Dunia. Karena hidup tidak sekadar subsistence, bertahan hidup. Tapi juga untuk berbahagia,” ujar Gede dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Gede mengatakan, jika standar kemiskinan menggunakan data dari Bank Dunia maka pemerintah akan lebih bekerja keras untuk rakyat.

“Dengan mengetahui masih banyak kemiskinan sesuai standar Bank Dunia, maka pemerintah akan bekerja lebih keras untuk rakyat. Dan saya rasa ini baik untuk semua orang, termasuk untuk rakyat,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, perbedaan angka kemiskinan antara versi BPS dengan World Bank atau Bank Dunia, tidak perlu dibuat gaduh Karena, metodologi dan tujuan penghitungan antara BPS dengan Bank Dunia, memang beda.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan. Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda,” kata Amalia, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Asal tahu saja, Bank Dunia menghitung angka kemiskinan Indonesia pada 2024 mencapai 60,3 persen, atau setara 171,8 juta jiwa. Di mana, Bank Dunia memiliki 3 standar kemiskinan yang berdasarkan pendekatan purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli.

Ketiga standar kemiskinan yang digunakan Bank Dunia, sebesar US$2,15 PPP untuk standar kemiskinan ekstrem, US$3,65 PPP untuk standar kemiskinan di negara berpendapatan menengah bawah, serta US$6,85 PPP untuk kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.

Pada 2023, Bank Dunia mencatat Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mencapai US$4.870, sehingga layak dimasukkan dalam kelompok negara berpenghasilan menengah ke atas (Upper Middle Income Country/UMIC).

Walhasil, Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan US$6,85 PPP untuk menghitung jumlah warga duafa di Indonesia. Nilai standar itu dikonversikan menjadi rupiah dengan dikalikan Rp5.993,03 (1 US$ PPP setara Rp5.993,03), sehingga ketemu Rp41.052,3/orang/hari).

Selanjutnya, Bank Dunia menyebut 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa, hidup di bawah garis kemiskinan global. Sementara BPS menyebut angka kemiskinan di Indonesia, hanya 8,57 persen per September 2024. Atau sekitar 24,06 juta jiwa. Selisihnya jumbo sekali, mencapai 147,74 juta jiwa.

Exit mobile version