Jepang Geram PBB Ikut Campur Urusan Penerus Tahta Kaisar

Jepang merasa harga dirinya terusik dengan rekomendasi yang diterbitkan rekomendasi Komite Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan PBB, yang menyerukan revisi undang-undang (UU) terkait batasan pergantian kekaisaran negeri matahari terbit hanya berlaku untuk laki-laki.
“Ketentuan hukum tersebut bukan merupakan diskriminasi terhadap perempuan karena kelayakan untuk naik tahta bukanlah salah satu hak asasi manusia (HAM),” kata Sekretaris Pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Jepang, Toshihiro Kitamura, dikutip NHK News, Minggu (2/2/2025).
Dia menegaskan, organisasi internasional seharusnya tak boleh lancang mencampuri perkara domestik Jepang. PBB pun didesak untuk segera mencabut rekomendasi itu. “Masalah pergantian kekaisaran adalah hal yang mendasar bagi negara, dan tidak pantas bagi komite untuk membahas UU Keluarga Kekaisaran,” sambungnya.
Pada Oktober 2024, komite yang terdiri dari para ahli di bidang isu-isu perempuan dari seluruh dunia menyimpulkan, aturan pergantian yang ditetapkan dalam Hukum Keluarga Kekaisaran tahun 1947 dianggap bertentangan dengan maksud dan tujuan dari Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, yang diadopsi pada 1979 oleh Majelis Umum PBB.
Jepang menentang keras rekomendasi dari komite untuk mengubah UU Keluarga Kekaisaran yang dimasukkan dalam draf kesimpulan tinjauan tahun itu. Versi finalnya tidak menyebutkan masalah tersebut. Disebutkan, monarki turun-temurun Jepang telah berlangsung sejak lebih dari 2.600 tahun lalu.
Termasuk juga urusan pemimpin mitologi yang awal keberadaannya masih diperdebatkan, dengan tahta yang secara konsisten diwariskan kepada garis keturunan laki-laki. Berdasarkan Hukum Keluarga Kekaisaran, perempuan tidak dapat naik tahta.
Kyodo News melaporkan, revisi aturan pergantian telah lama diperdebatkan di Negeri Sakura, di tengah kekurangan penerus. Kaisar Naruhito yang berusia 64 tahun, hanya mempunyai tiga ahli waris. Sementara, ia memiliki anak tunggal, yakni Putri Aiko yang berusia 23 tahun.
Para penerus tersebut adalah saudara laki-lakinya, Putra Mahkota Fumihito yang berusia 59 tahun, keponakannya Pangeran Hisahito yang berusia 18 tahun, dan pamannya Pangeran Hitachi yang berusia 89 tahun.