Jelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Pastikan Hewan Kurban Berasal dari Peternakan yang Bersertifikat Kesehatan

Mendekati Hari Raya Idul Adha, masyarakat diminta untuk memeriksa legalitas dan asal hewan kurban sebelum membeli untuk kebutuhan hari raya.
“Pastikan hewan berasal dari peternakan yang memiliki sertifikat kesehatan dan telah diperiksa oleh dokter hewan. Ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit zoonosis. Salah satunya di kandang yang memiliki stiker DKP Kota Tangerang,” kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Banten, Ibnu Ariefyanto di Tangerang, Minggu (25/5/2025).
Ibnu menekankan, agar ibadah kurban berjalan dengan sah dan maksimal, penting bagi warga untuk mengetahui cara memilih hewan kurban yang sehat, layak, dan sesuai syariat.
Hal lain yang perlu diketahui adalah memilih hewan yang cukup umur sesuai syariat, usia minimal satu tahun untuk kambing dan dua tahun untuk sapi.
“Tanyakan langsung kepada penjual mengenai umur hewan, dan pastikan ada bukti atau tanda fisik seperti tumbuhnya gigi permanen,” ujarnya.
Kemudian hewan kurban harus bebas dari cacat seperti buta, pincang, atau sakit. “Pilih hewan yang aktif, tidak lesu, bulunya bersih dan mengilap, serta memiliki nafsu makan yang baik,” jelasnya.
Selanjutnya, pilih pedagang atau peternak yang memiliki reputasi baik, transparan, dan bersedia memberikan informasi lengkap mengenai hewan yang dijual.
“Bagi warga yang tidak menyembelih sendiri, pastikan lokasi pemotongan hewan kurban memenuhi standar kebersihan dan kepatuhan terhadap protokol keagamaan maupun kesehatan,” katanya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di lapak-lapak yang sudah terdaftar resmi dan diawasi oleh petugas kesehatan hewan.
“Memilih hewan kurban bukan sekadar soal harga, tapi juga soal kualitas dan keberkahan. Mari kita jadikan ibadah kurban sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan lingkungan,” tuturnya.