Tidak Hanya Dedy, Rekening Bank Istri dan Lady Aurellia Turut Ditelisik KPK

Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menganalisis harta kekayaan milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, memastikan pihaknya tidak hanya menganalisis rekening bank atas nama Dedy, tetapi juga rekening bank atas nama istrinya, Sri Meilina, dan anaknya, Lady Aurellia.
“Semua rekening yang ada dan patut diduga terkait pasti akan turut dianalisis,” ujar Herda saat dihubungi Inilah.com, Minggu (15/12/2024).
Selain data dari bank, Herda menambahkan, pihaknya juga mengumpulkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga Samsat untuk mencocokkan data aset berupa tanah bangunan serta kendaraan yang dilaporkan Dedy dalam LHKPN. Jika ditemukan kejanggalan, Dedy akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait harta kekayaannya.
“KPK masih melakukan pengumpulan data dan analisis berbagai hal, termasuk anomali-anomali pada LHKPN-nya. Tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan pendalaman dan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” jelas Herda.
Sebagaimana diketahui, nama Dedy terseret kasus penganiayaan terhadap dokter koas (co-assistant) di Palembang, Sumatra Selatan, Muhammad Luthfi yang dilakukan oleh Sopirnya, Fadila alias DT yang kini berstatus tersangka oleh Polda Sumsel. Lady Aurellia Pramesti, disebut menjadi pemicu penganiayaan tersebut karena tidak terima atas jadwal piket jaga rumah sakit pada malam tahun baru.
Berdasarkan data LHKPN yang diakses pada Jumat (13/12/2024), Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9.426.451.869 per 14 Maret 2024. Ia memiliki satu unit mobil Honda CRV seharga Rp450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, serta tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan nilai masing-masing Rp200 juta dan Rp350 juta.
Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp670 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp6,7 miliar. Dedy diketahui tidak memiliki utang. Sementara itu, istrinya, Sri Meilina, diketahui merupakan pengusaha yang memiliki galeri batik dan tenun di Palembang.