Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Disorot, Segini Total Kekayaannya
Kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong jadi tersangka korupsi, menyita perhatian publik. Bukan cuma seputar kasus, aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini juga tak lepas dari sorotan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung) Abdul Qohar yang membongkar kasus Tom Lembong kedapatan memiliki jam seharga Rp1,1 miliar. Menariknya hartanya yang dilaporkan ke LHKPN hanya berjumlah Rp5 miliar.
Dalam unggahan di jejaring X (Twitter) yang dilihat Inilah.com, Sabtu (2/11/2024) itu, Abdul Qohar nampak mengenakan pakaian Kejaksaan berwarna merah dengan jam tangan nyentriknya. “Kayak simple gitu jamnya, keren. Ada yang tahu merk jam dan harganya bray? Ingin beli!,” tulis akun @BosPurwa.
Postingan itu memancing reaksi netizen untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Abdul Qohar. Akun @tokugawakenshin mengunggah sebuah postingan foto jam tangan yang diduga sama persis dengan yang digunakan Qohar di foto itu.
“Min @KejaksanRI atau @KPK_RI, enggak mau cek tuh Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) nya Abdul Qohar, ada enggak jam tangan merk ini,” tulis akun @tokugawakenshin.
Ia kemudian menampilkan foto jam tangan yang berasal dari website The Watch Agency. Di sana tertera keterangan jam bermerk Audemars Piguet, Royal Oak Offshore Rubens Barrichello. Dengan keterangan warna merah kulit.
“Terpantau harganya kurang lebih 69 ribu euro (Rp1.182.310.000, kurs Rp17.110, red) sebelum masuk ke Indonesia ya,” katanya menambahkan.
Kemudian, di postingan selanjutnya ia mengunggah tangkapan layar foto yang berisikan data keterangan LHKPN Abdul Qohar pada tahun 2023. Begitu ditelusuri, ternyata pada laporan itu pun tak ada keterangan harta dari nominal jam tangan tersebut.
“Kalau gue cek data LHKPN-nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini nggak ada laporin jam tangan yg dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya nggak bersih kan lucu. Kalau ikut aturan Bea Cukai, maka harga jam tangan yang dipakai Abdul Qohar bisa mencapai Rp 2 Miliar loh,” tulis akun @tokugawakenshin.
Warganet pun curiga dengan jumlah kekayaannya meski baru menjabat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung, pada Agustus lalu. Asal tahu saja, sebelum mengemban jabatan saat ini, Qohar pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten di Malang, Purworejo, hingga Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Harta Kekayaan Abdul Qohar
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ia memiliki harta Rp5 miliar dengan jumlah tanah 10 dan kendaraan 2. Berikut daftarnya:
Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi/145 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (Hibah Tanpa Akta): Rp210.000.000
Tanah dan bangunan seluas 255 meter persegi/150 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.100.000.000
Tanah dan bangunan seluas 293 meter persegi/293 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp860.000.000
Tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/70 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp195.000.000
Tanah seluas 1.877 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp50.000.000
Tanah seluas 2.563 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp53.000.000
Tanah seluas 1.575 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp45.000.000
Tanah seluas 2.160 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri) Rp55.000.000
Tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/300 meter persegi di Kab/Kota Malang (hasil sendiri): Rp1.200.000
Tanah dan bangunan seluas 117 meter persegi/117 meter persegi di Kab/Kota Lamongan (hasil sendiri): Rp650.000.000
Alat transportasi dan mesin
Mobil Toyota JEEP tahun 2018 (hasil sendiri): Rp310.000.000
Motor Honda tahun 2017 (hasil sendiri): Rp4.500.000
Harta bergerak lainnya
Rp5.000.000
Kas dan setara kas
Rp1.016.702.160
Utang
Rp150.000.000