Arema Ancam Polisikan Pihak yang Catut Namanya

PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) yang menaungi Arema FC, mengancam akan melapor ke polisi terkait pihak-pihak yang mencatut nama Arema dalam dunia sepak bola.
Langkah hukum lanjutan ini diambil usai somasi kedua mereka tidak mendapatkan balasan. Somasi itu antara lain kepada Arema Indonesia yang berlaga di Liga 4 dan Asprov PSSI Jatim.
“Bahwa hingga sampai saat ini somasi Kedua kami belum mendapat jawaban resmi baik dari Asprov PSSI Jatim dan salah satu klub sepakbola yang kami somasi, jika somasi kedua tidak diindahkan, maka kami akan melakukan Pelaporan kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai yang diamanatkan undang-undang,” ujar Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto.

Sebelumnya somasi juga dilakukan kepada Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema. Untuk klub ini sudah menjawab somasi dan tidak keberatan mengganti nama klub tanpa embel-embel Arema.
Langkah ini diambil sebagai proteksi penggunaan nama. Dasarnya adalah, PT AABBI merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
PT AABBI juga mengklarifikasi alasan dibalik gaduhnya penggunaan nama Arema dengan melakukan upaya hukum belakangan ini. Menurut mereka, PT AABBI dan Arema FC sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan namun tidak menemui titik temu.