Kanal

Jakarta Sudah Bukan, IKN Belum Siap


Belakangan ini, publik dibuat bingung soal status ibu kota negara. Jakarta sudah tidak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibukota sejak disahkannya UU No. 115 Tahun 2024. Statusnya kini berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Anehnya, pusat pemerintahan masih tetap di Jakarta. Sementara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang seharusnya menggantikan Jakarta, belum benar-benar siap.

Lalu, kita sebagai masyarakat bertanya: sebenarnya sekarang ibu kotanya di mana?

Pemerintah memang memiliki niat baik untuk memindahkan pusat pemerintahan demi mengurangi beban Jakarta yang selama ini menjadi pusat politik, ekonomi, hingga populasi. Namun, pemindahan ini terasa terburu-buru. IKN belum siap, baik dari sisi infrastruktur, gedung pemerintahan, maupun urusan teknis lainnya. Bahkan, keputusan resmi untuk memindahkan ibu kota secara fungsional pun belum dikeluarkan.

Baca Juga:  Kronologi Bea Cukai DIY Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Kondisi ini membuat masyarakat bingung. Jakarta statusnya sudah dicabut, tetapi IKN belum bisa menggantikan. Ini ibarat rumah lama sudah dikosongkan, tapi rumah baru belum bisa ditinggali. Akibatnya, muncul kekosongan: siapa yang memegang kendali? Di mana pusat pemerintahan kita sekarang?

Dalam teori pembangunan wilayah, ada yang disebut Teori Pusat-Pinggiran. Intinya, pusat kekuasaan tidak bisa langsung dipindahkan tanpa memastikan tempat baru benar-benar siap. Jika pusat dilemahkan, sementara yang baru belum kuat, justru akan menimbulkan kekacauan.

Menurut saya, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru memindahkan status ibu kota. Lakukan saja secara bertahap, sambil menyiapkan infrastruktur dan semua kebutuhan penting di IKN. Jangan sampai pemindahan ini hanya menciptakan kebingungan.

Baca Juga:  Produksi Beras tak Meningkat Signifikan

Jakarta tetap bisa menjalankan fungsinya dulu, sambil IKN disiapkan hingga benar-benar siap menjadi pusat pemerintahan baru. Jangan sampai keinginan mempercepat justru membuat arah negara menjadi tidak jelas. Sebab, pada akhirnya, ini bukan hanya soal gedung atau lokasi, melainkan soal cara kita mengelola negara dengan baik dan masuk akal.

Back to top button