Izin Indobuildco Dipersulit, Buya Anwar: Pemerintah Singkirkan Pengusaha Pribumi

Kata Buya Anwar di Jakarta, Sabtu (4/11/2023), akhir-akhir ini, banyak media mengupas sengketa Hotel Sultan yang berdiri di kawasan GBK, Jakarta Pusat.
Bahkan, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat sempat mengerahkan 100 personel untuk pengosongan lahan Hotel yang dikuasai PT Indo Buildco. Yang terletak di atas lahan seluas 13 hektare di kawasan GBK.
Secara hukum, kata Buya Anwar, masa hak guna bangunan dari PT tetsebut katanya sudah habis pada Maret-April 2023. Sehingga, pihak pusat pengelolan komplek GBK yang berada di bawah Sekretariat Negara (Setneg) ingin mengambil-alih.
“Tetapi, yang menjadi persoalan bagi saya, bukan soal status hukum dan masa pengelolaan PT Indobuildco yang sudah habis. Sehingga pemerintah akan mengambilnya. Tapi yang menjadi keprihatin saya, kalau kita lihat di sepanjang (jalan) Sudirman-Thamrin yang merupakan kawasan elit dan paling bergengsi di ibu kota Jakarta, dipenuhi gedung milik asing dan aseng,” kata Buya Anwar.
Suka atau tidak, kata Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI itu, hanya sedikit pengusaha pribumi yang sukses. Sehingga mereka berhasil membangun gedung pencakar langit. Salah satunya adalah Pontjo Sutowo yang dikenal sebagai pengusaha pribumi, pemilik Hotel Sultan.
“Saya terpikir, apakah tidak mungkin hak guna bangunan (HGB) yang selama ini dikuasai PT Indobuildco itu, diperpanjang. Karena dengan dicabutnya izin PT Indobuildco maka jumlah pengusaha pribumi di kawasan elit, semakin berkurang. Sehingga pengusaha pribumi menjadi semakin tersingkir,” kata Buya Anwar.
“Saya pribadi tidak kenal Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco. Yang saya tahu, beliau adalah penduduk asli apalagi nama hotel beliau, adalah Hotel Sultan. Ini membuat saya dan sebagian umat Muslim di Indonesia berbangg. masih ada pengusaha pribumi di Indonesia,” paparnya.