News

Istri dan Anak Lukas Enembe Juga Abaikan Panggilan KPK

Istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa konfirmasi. Padahal keduanya akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022)  kemarin.

“Informasi yang kami terima, para saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi apapun kepada tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022)

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, dipanggil penyidik selaku ibu rumah tangga, sedangkan anak Lukas Enembe bernama Astract Bona Timoramo Enembe dipanggil sebagai saksi dari pihak swasta.

Keduanya dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka. KPK mengimbau semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:  Bantuan Dana Parpol dari APBN Belum Tentu Cegah Praktik Korupsi

“KPK juga mengingatkan kepada siapa pun dilarang undang-undang untuk memengaruhi setiap saksi agar tidak hadir memenuhi panggilan penegak hukum, karena hal tersebut tentu ada sanksi hukumnya,” kata Ali.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK akan melakukan hal itu saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.

Sebelumnya, Senin 26 September 2022, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, Gubernur Papua itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK mengirimkan kembali surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:  Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik, Prabowo Diminta Ganti Menteri yang Bermasalah Hukum

Back to top button