Sulsel

Intimidasi Polisi, 5 Pemuda Asal Gowa Ditangkap

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Polisi mengamankan lima orang warga yang diduga mengintimidasi seorang anggota polisi di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (27/2/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya lima orang yang diamankan yang melakukan intimidasi terhadap salah satu anggota polisi di Makassar. Mereka yang diamankan adalah, HR (32), SY (24), SY (24), MS (30) dan SB (27), kelimanya adalah warga Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

“Benar, mereka diamankan di Polrestabes Makassar,” kata Devi Sujana, Selasa (27/2/2024).

Devi menjelaskan kejadian tersebut bermula saat para pelaku melintas di Jalan Mallengkeri kemudian mobil yang digunakannya diduga dilempari batu. Atas kejadian itu, pelaku kemudian melakukan razia terhadap semua pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga:  Husniah Talenrang Optimistis Bawa PAN Menang di Pemilu 2029

Salah satu anggota polisi yang mendengar kejadian tersebut pun langsung mengecek siapa yang melakukan razia terhadap pengguna jalan. Sesampainya di lokasi, anggota polis itu kemudian menyarankan para pelaku agar tidak mengambil tindakan sendiri dan mengarahkan pelaku untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Jadi anggota tiba disana, menyampaikan agar mereka tidak mengambil tindakan sendiri dan melapor. Anggota sudah menyampaikan jika dirinya seorang polisi dan menyarankan agar mereka melapor,” kata Devi Sujana.

“Tapi mereka tidak terima, justru pelaku ini meminta anggota untuk bantu melakukan razia sambil menjambak baju anggota,” sambung Devi.

Devi menyebutkan, keberadaan salah satu anggota polisi di lokasi kejadian adalah untuk membantu pelaku yang merasa mobilnya dilempari.

Baca Juga:  Komisaris BPD Bersepakat dalam membangun Ketahanan Cyber

“Iya, anggota ini sudah menawarkan bantuan untuk membantu pelaku melapor di Polsek, tapi mereka tidak terima justru melakukan intimidasi. Mereka ini dalam kondisi mabuk,” jelas Devi.

Saat ini, lima orang pelaku dan barang bukti berupa satu unit mobil jenis Toyota Vios telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

Back to top button