News

Ini Respons KPK soal Beri Privilege ke Hasto


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons isu pemberian keistimewaan (privilege) terkait penjadwalan ulang pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengaku sibuk dengan persiapan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penjadwalan ulang pemeriksaan saksi atau tersangka merupakan kewenangan tim penyidik KPK.

“KPK memberikan privilege? Kemarin saya juga sudah menyampaikan hal tersebut di doorstop bahwa penjadwalan ulang itu mafhum dilakukan di KPK bila memang saksi maupun tersangka ada kendala, baik itu kesehatan maupun hal-hal lain yang dinilai oleh penyidik itu bisa dilakukan reschedule,” ujar Tessa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Meski demikian, Tessa tidak mau menyebut jika Hasto pada pemeriksaan Senin (6/1/2025).

“Nah apakah alasan saudara HK ini masuk ke dalam tindakan yang patut dan wajar, saya belum bisa menyampaikan itu,” katanya.

Baca Juga:  Koruptor APD COVID Layak Dihukum Mati, Hakim Pemberi Vonis Ringan Harus Disanksi

Tessa mengingatkan bahwa Hasto sudah berjanji untuk hadir dalam pemeriksaan setelah perayaan HUT PDIP ke-52. Ia juga mengingatkan agar Hasto tidak ingkar janji.

Jika Sekjen PDIP itu mangkir lagi lebih dari dua kali pemanggilan, ia dapat ditangkap sesuai ketentuan KUHAP. Langkah tersebut dapat digunakan oleh tim penyidik KPK.

“Jadi kita tunggu saja kapan penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saudara HK. Dan bila memang yang bersangkutan tidak hadir, tindakan apa yang akan dilakukan penyidik, nanti kita akan update lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, menilai KPK tidak tegas dengan memberikan keistimewaan kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Hal ini terlihat dari keputusan KPK menunda pemeriksaan Hasto dari 6 Januari 2025 hingga setelah perayaan HUT PDIP pada 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Tambang Nikel Ancam Ekosistem Raja Ampat, Menteri Hanif: Kami tak Akan Biarkan Satu Inci Kerusakan

Menurut Ubaid, tindakan tersebut memperburuk citra KPK karena menunjukkan adanya perlakuan istimewa terhadap elite politik.

“Bisa juga beri privilege kepada elite karena KPK situasinya sudah terlalu terpuruk citra,” ujar Ubaid kepada Inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).

Ubaid juga mempertanyakan mengapa KPK membutuhkan waktu lama untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Ia menilai hal ini mengindikasikan adanya nuansa politis, mengingat kasus tersebut sudah berlangsung selama lima tahun.

“Tidak segera ditersangkakan, mengundang sekian lama, ada apa? Kenapa yang lama tidak menetapkan, yang baru menetapkan tersangka? Maka tidak bisa menghindari tafsir bahwa penetapan tersangka itu menjadi sangat politis,” jelasnya.

Baca Juga:  Siap-siap! Aturan Pegawai Swasta Juga Wajib Naik Transportasi Umum Sedang Dikaji Pemprov DKI

Sebelumnya, Hasto meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP pada 10 Januari 2025. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum sekaligus tim hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa kliennya taat hukum dan akan mengikuti semua proses hukum setelah peringatan tersebut.

“Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum. Namun, kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025,” ujar Ronny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK terkait penjadwalan ulang tersebut. “Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu,” tambahnya.

Back to top button