Ini Jawaban Jessica saat Ditanya Lagi Siapa Pembunuh Mirna

Mantan terpidana Jessica Kumala Wongso tidak menjawab lugas, apakah dirinya pembunuh temannya, Mirna Salihin dalam kasus ‘Kopi Sianida’. Ia mengatakan, jawabannya ada di dalam hatinya.
“Untuk apa yang saya rasakan atau yang saya yakini itu ya, biar itu berada tetap di dalam diri saya sendiri aja,” ujar Jessica dalam jumpa pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Ia mengatakan, berusaha menghargai keputusan hakim terkait dirinya divonis 20 tahun penjara. Terkait, pengajuan Peninjauan Kembali (PK), Jessica menyerahkan kepada tim kuasa hukum, Otto Hasibuan Cs.
“Cuman kalau misalnya keputusan pengadilan itu mengatakan hal yang dikatakan oleh pengadilan putusan pengadilan itu tetap harus saya hargai dan saya hormati,” jelasnya
Sementara itu, Otto mengaku bakal mengajukan PK setelah PK pertama ditolak oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) pada akhir bulan Desember tahun 2018. Hasilnya, kliennya harus menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Ia pun menyebut, pihaknya memiliki bukti baru (novum) yaitu ada oknum yang menyembunyikan bukti kasus kematian Mirna Salihin. Namun, Otto enggan mengungkapkan oknum yang menyembunyikan barang bukti tersebut. Ia akan menyampaikan nanti.
“Bukti itu sebenarnya ada pada waktu itu, tapi disimpan sama seseorang, sehingga terhilang bukti itu sehingga putusan (hakim PK) itu beratkan dia (Jessica),” ucap Otto.
Sebagai informasi, Jessica bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu pada Minggu (18/8/2024) pagi hari ini. Ia menjalani proses masa hukuman sejak Kamis (30/6/2016). Namun, ia harus wajib lapor hingga Sabtu (27/3/2032). Sedangkan, remisi dirinya dapat selama 58 bulan 30 hari.