SulselNews

Ini Empat Permintaan Menteri Abdul Kadir Karding ke Arab Saudi

Gaji Minimal 1500 Riyal hingga Integrasi Data

JAKARTA– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding meminta empat hal kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saat kunjungannya ke Riyadh, pekan lalu.

Permintaan itu disampaikan Karding saat bertemu Musaned, salah satu lembaga yang mengurusi ketenagakerjaan di Arab Saudi dan Menteri Tenaga Kerja setempat.

Menurutnya, kerja sama bilateral yang saat ini sedang dijajaki dengan Pemerintah Arab Saudi harus saling menguntungkan.

“Saya memasang patok bahwa satu, gaji harus minimal 1.500 riyal,” katanya usai Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian P2MI, Rabu (5/2/2025).

Selain gaji, Karding juga mewanti-wanti soal kejelasan pelindungan asuransi untuk pekerja migran Indonesia.

Baca Juga:  Kasasi Ditolak MA, Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

Permintaan lainnya yaitu soal kejelasan pengurusan legalitas dokumen pekerja migran.

Pria kelahiran Donggala, Sulawesi Tengah itu mengatakan, kejelasan pengurusan dokumen PMI itu agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Bahwa urusan syarikat, perusahaan itu urusannya BUMN (Mosaed). Urusan kami dengan perusahaan pengiriman di sini, itu urusan kami,” ungkap Karding.

Terakhir, Karding meminta agar ada integrasi data dengan Pemerintah Arab Saudi.

Apalagi, kata dia, dalam kondisi moratorium saja tercatat 25 ribu pekerja migran Indonesia yang masuk ke Arab Saudi setiap tahun.

“Itu data dan itu dalam konteks mereka (Pemerintah Arab Saudi) resmi. Karena dikasih visa oleh mereka, visa kerja. Daripada ini main belakang, lebih baik kita perjelas. Tapi ada beberapa hal yang harus menjadi parameter dan ukuran yang tidak boleh berubah dari situ” ucap Karding.

Baca Juga:  Beri Peringatan ke Kepala Daerah, Ketua KPK: Personel Kami Sedikit, Tapi Bisa di Mana Saja

Pemerintah Arab Saudi juga akan melakukan kunjungan balasan ke Indonesia terkait rencana kerja sama pekerja migran dalam waktu dekat.

Back to top button