Hangout
INFOGRAFIS: Daftar Hari Libur Nasional 2025


Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Total terdapat 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Penetapan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun 2025, serta bagi instansi pemerintah dan swasta dalam mengatur operasional dan pelayanan kepada publik.