IM57+ Institute mengkritisi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie yang membela Ketum PSI, Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet ke Amerika.
Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai, Budi Arie layak tim kampanye Kaesang dan tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat publik.
“Budi Arie harusnya memahami posisi dia sebagai pejabat publik dan bukan sebagai tim kampanye Kaesang, sehingga segala pernyataannya harus mencerminkan integritas sebagai seorang Menteri Republik Indonesia sekaligus pejabat publik,” kata Praswad melalui keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Selain itu, Praswad mempertanyakan pernyataan Budi yang menyebutkan bahwa Istri Kaesang, Erina Gudono naik pesawat jet pribadi karena sedang hamil besar. Bagi dia, hal ini mengaburkan substansi perkara hukum terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Publik mempersoalkan terkait dengan dugaan gratifikasi, bukan kelayakan seseorang yang sedang mengandung untuk terbang, karena ini bukan isu personal, tetapi merupakan isu publik dimana sejauh mana keluarga dari pejabat publik wajib memberikan laporan atas setiap dugaan gratifikasi yang diterima/dinikmatinya,” jelasnya.
Eks penyidik KPK ini menilai, pernyataan Budi seolah-olah memberikan pesan bahwa pejabat publik boleh melakukan apapun, dan pejabat publik dapat tetap menggunakan posisinya untuk menyampaikan berbagai statement yang menyesatkan publik.
“Apakah memang seluruh wanita yang sedang mengandung di Indonesia bisa mendapatkan keistimewaan yang sama dengan saudari Erina? Dialektikanya justru semakin menjauh dari diskursus yang logis,” ucapnya.
Sebelumnya, Budi Arie Setiadi, buka suara perihal isu penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Budi Arie menyebut jika jet pribadi tersebut dipinjamkan oleh teman Kaesang Pangarep. Terlebih, Erina Gudono saat ini tengah hamil sehingga tidak boleh menggunakan pesawat komersil.
“Nggak ada (gratifikasi), dia kan pribadi. Nah itu dari temennya. Istrinya Mas Kaesang itu kan hamil, sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?” ucap Budi Arie.
Saat disinggung dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet itu, Budi Arie menilai, Kaesang tak dapat dikaitkan dengan hal tersebut.
Dia juga menambahkan bahwa Kaesang bukan pejabat publik.
“Lho tidak bisa, itu temennya kok. Sama kayak saya pinjemin kamu, teman. Bukan pejabat publik Mas Kaesang,” tandasnya.