Hangout

IDAI: 25-40 Persen Anak dan Remaja Alami Gangguan Tidur


Gangguan tidur menjadi masalah yang kerap dialami anak dan remaja. Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), sekitar 25-40 persen anak dan remaja mengalami gangguan tidur, dengan prevalensi lebih tinggi pada anak-anak dengan gangguan perkembangan.

Hal itu diungkap oleh Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI, dr. Eva Devita Harmoniati, dalam media briefing daring, Selasa (18/2/2025).

Dr. Eva menjelaskan bahwa gangguan tidur tidak hanya berkaitan dengan durasi tidur yang terganggu, tetapi juga kualitas tidur yang tidak optimal.

“Gangguan tidur adalah kondisi yang ditandai dengan gangguan pada jumlah, kualitas, atau durasi tidur. Jadi, tidak hanya durasi yang terganggu, tetapi kualitas tidur yang buruk juga termasuk dalam kategori gangguan tidur,” ujarnya.

Baca Juga:  Jadi Tuan Rumah World of Coffee 2025, Bukti Kopi Indonesia Bersaing di Pasar Global

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa prevalensi gangguan tidur lebih tinggi pada anak-anak dengan kondisi tertentu.

Pada anak dengan autism spectrum disorder (ASD), misalnya, kasus gangguan tidur bisa mencapai 40-80 persen. Sementara itu, pada anak dengan attention deficit hyperactivity disorder (ADHD), angkanya berada di kisaran 25-40 persen.

Anak-anak dengan disabilitas intelektual juga memiliki prevalensi gangguan tidur yang cukup tinggi, yakni sekitar 30-80 persen.

“Jadi, prevalensinya lebih tinggi. Gangguan tidur pada anak ini dapat muncul dalam beragam gejala yang berdampak signifikan pada fungsi anak sehari-hari,” ungkapnya.

Gangguan tidur juga kerap terjadi pada bayi, balita, dan anak usia prasekolah. Sekitar 20-30 persen dari mereka mengalami kesulitan memulai tidur atau sering terbangun di malam hari.

Baca Juga:  DPR Komplain Pemasangan Stair Lift di Candi Borobudur Berdampak pada Struktur Bangunan

Masalah tidur ini tidak hanya berdampak pada anak, tetapi juga dapat mengganggu kehidupan keluarga secara keseluruhan.

Lebih lanjut, dr. Eva menekankan bahwa kurangnya tidur berkualitas dapat memengaruhi kesehatan fisik dan mental anak. Tidur yang tidak adekuat juga berpengaruh terhadap perkembangan kognitif, regulasi mood, atensi, serta masalah perilaku.

“Tidur dapat mengurangi aktivitas fisik, menurunkan suhu tubuh, detak jantung, serta pengeluaran energi. Selain itu, tidur juga berperan dalam stabilisasi dan penguatan memori, meningkatkan efektivitas konsentrasi, serta membantu regulasi mood anak,” jelasnya.

Tidur yang cukup juga berkontribusi terhadap penguatan sistem imun, keseimbangan hormon, serta pengurangan inflamasi. Dengan berbagai manfaat tersebut, menjaga pola tidur yang baik sejak dini menjadi langkah penting untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.

Baca Juga:  Majukan Budaya Melalui Film, Menbud: Jumlah Layar Bioskop Hanya 2.500, Idealnya 10.000

Mengingat dampak serius dari gangguan tidur ini, orang tua disarankan untuk lebih memperhatikan kebiasaan tidur anak dan segera berkonsultasi dengan dokter jika menemukan tanda-tanda yang mencurigakan.

Back to top button