Hong Kong Siap Tampung Mahasiswa Asing Harvard yang Diusir Trump


Hong Kong siap menampung mahasiswa asing Universitas Harvard yang diusir Presiden AS Donald Trump.

Hal tersebut menyusul keputusan Trump melarang universitas AS menerima mahasiswa asing, bahkan dalam program beasiswa. Trump juga memaksa pelajar asing yang sedang berkuliah di Universitas Harvard untuk segera pindah kampus atau terancam deportasi.

“Bagi mahasiswa internasional yang terdampak kebijakan AS, Biro Pendidikan telah mengimbau semua universitas di Hong Kong untuk menyediakan langkah memfasilitasi mahasiswa yang memenuhi syarat,” kata Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi, seperti dikutip dari AFP, Minggu (25/5/2025).

Salah satu langkah konkret universitas di Hong Kong adalah melonggarkan batas maksimal mahasiswa asing. Hal ini dilakukan demi menarik lebih banyak pelajar ke Hong Kong.

Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong (HKUST), misalnya, yang resmi mengundang para mahasiswa internasional di Harvard pada Jumat (23/5/2025). Mereka mengeklaim membuka pintu untuk korban aturan Trump, baik dari Harvard maupun kampus-kampus lain.

“HKUST memperluas kesempatan ini untuk memastikan pelajar berbakat bisa mengejar tujuan pendidikan mereka tanpa gangguan,” tegas kampus tersebut dalam pernyataan resminya.

Pengusiran terhadap mahasiswa asing di AS diumumkan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem. Ia menuding pihak universitas mempromosikan kekerasan, anti-semitisme, dan berkoordinasi dengan Partai Komunis China.

Sebelumnya, Universitas Harvard menolak memberikan informasi yang diminta Pemerintah AS mengenai visa pelajar di kampus mereka.

Reuters mencatat ada 6.800 mahasiswa asing yang berkuliah di Harvard pada 2025-2026 alias 27 persen dari total keseluruhan pelajar. Sekitar 1.300 mahasiswa berasal dari China.

Warga asal China juga pernah menjadi mahasiswa terbanyak yang masuk Harvard pada 2022 lalu, yakni 1.016 orang.

Harvard langsung mengajukan gugatan ke pengadilan federal terkait kebijakan Trump. Pengadilan Distrik Massachusetts, AS kemudian menangguhkan langkah pemerintahan Trump mengusir mahasiswa asing.

“Pemerintahan Trump dilarang melaksanakan pencabutan sertifikasi SEVP (Student and Exchange Visitor Program) milik penggugat,” perintah Hakim Pengadilan Distrik Massachusetts Allison Burroughs dalam sidang perdana.

Sidang lanjutan perkara ini rencananya digelar pada 29 Mei 2025 mendatang.

Exit mobile version