News

Hasto Pilih Bungkam saat Disinggung Alasan Ajukan Praperadilan Lagi


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memilih bungkam ketika disinggung mengenai kasus praperadilan yang diajukan pihaknya. Ia tampak hanya melempar senyuman ke awak media yang berusaha meminta keterangan.

“Kemarin sudah konferensi pers,” ucap Hasto di halaman Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Diketahui, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, buntut status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilihat Inilah.com, dalam situs resmi PN Jaksel Hasto mengajukan permohonan pada Jumat, 10 Januari 2025.

“PN Jakarta Selatan, pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2025 telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon, Hasto Kristiyanto dan sebagai pihak Termohon yaitu KPK RI,” bunyi keterangan humas PN Jaksel seperti dikutip, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:  Curhat Jadi Ketum Parpol di Indonesia Susah, AHY Bandingkan dengan Sistem Single Party China

Lebih lanjut, permohonan tersebut telah diregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Selain itu, PN Jaksel juga telah menunjuk Djuyamto sebagai hakim tunggal.

“Sidang pertama dengan agenda pemanggilan para pihak telah ditetapkan, yaitu pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025,” tulis keterangan yang diterima Inilah.com.

Back to top button