News

Hasanuddin Tewas Dianiaya 4 Sekuriti Ancol Usai Dituduh Pencuri

Empat petugas keamanan atau sekuriti Taman Impian Jaya Ancol resmi menjadi tersangka dan ditangkap kepolisian. Keempatnya ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pencuri hingga tewas, Sabtu (29/7/2023).

“Korban atas nama Hasanuddin (43) dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Menurutnya, empat sekuriti tersebut melakukan penganiayaan kepada korban karena mereka mencurigai adanya aksi pencurian. Saat itu korban dicurigai melakukan pencurian.

Gustiyana mengatakan keempat sekuriti tersebut berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31). Saat ini mereka ditahan di Polsek Pademangan. Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga:  Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Palestina Dinilai Lebih Butuh Fasilitas Kesehatan

Dia menjelaskan, peristiwa nahas ini terjadi saat korban diamankan oleh sekuriti yang saat kejadian sedang berpatroli. Sekuriti mencurigai korban akan melakukan pencurian

“Dari keterangan, korban ini adalah salah satu residivis atau yang suka melakukan tindak pidana pencurian HP atau dompet baik di dalam bis atau tempat umum lain,” ucapnya.

Namun sialnya, saat ditangkap tersebut sekuriti tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah korban. Setelah itu korban dianiaya oleh para sekuriti agar mengakui kesalahan telah melakukan aksi pencurian.

Setelah dianiaya korban tetap tidak mengaku melakukan pencurian hingga akhirnya korban tewas.

“Mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu,” katanya.

Baca Juga:  HNW dan Delegasi FPKS Dukung ICC Tindak Netanyahu

Sementara itu, Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho menyampaikan pihaknya tidak membenarkan tindakan yang dilakukan oleh keempat sekuriti tersebut.

Eko ikut menyayangkan peristiwa tersebut dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Kami telah menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib. Kami telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali,” katanya.

Back to top button