Memperingati Hari Pangan Sedunia, pemerintah wajib hadir dalam menjamin ketersediaan pangan yang menjadi hak rakyat.
Anggota DPR asal Fraksi PKS, Johan Rosihan dalam memperingati hari pangan sedunia yang jatuh pada hari ini, Rabu (16/10/2024) menekankan sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya.
”Negara kita telah mengakomodir hak atas pangan di dalam konstitusinya, pangan itu adalah kebutuhan dasar paling utama. Jadi secara konstitusionalitas hak atas pangan dijamin oleh konstitusi negara, karena itu penyelenggaraan pangan oleh negara harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali,” kata anggota DPR asal Fraksi PKS, Johan Rosihan, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Ia menyatakan, tema Hari Pangan Sedunia tahun 2024 ini, mengenai pentingnya pengelolaan air sebagai pondasi ketahanan pangan di seluruh dunia, dengan tajuk ‘Water is Life, Water is Food, Leave No One Behind’ atau artinya air adalah kehidupan, air adalah makanan, jangan tinggalkan siapa pun.
“Tema tersebut sesuai dengan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 pada pasal 33 ayat 3. Negara wajib mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, serta pemenuhan konsumsi pangan yang aman, bermutu serta bergizi seimbang di seluruh wilayah Indonesia ini, dengan memanfaatkan segala sumberdaya termasuk sumberdaya air untuk memenuhi kebutuhan pangan secara berdaulat,” ungkap dia.
Saat ini, kata Johan, Indonesia harus memperkokoh kedaulatan pangan nasional dengan cara memprioritaskan hak atas pangan, akses terhadap sumberdaya produktif terutama berkaitan dengan akses terhadap lahan dan air, produksi pangan yang ramah lingkungan, serta memperkuat perdagangan dan pasar lokal.
“Kedaulatan pangan sebagai hak setiap orang, masyarakat dan negara untuk mengakses pangan dan sumber daya produktif, terutama lahan dan air serta membangun sistem pangan yang berdaulat dan tidak tergantung dengan impor dari negara lain,” ucap dia.
Ketua DPP PKS ini, mengaku, sangat prihatin dengan persoalan pangan saat ini, terutama yang berkaitan dengan fluktuasi harga kebutuhan pangan pokok, misalnya beras yang menyebabkan porsi pendapatan rakyat terkuras habis untuk kebutuhan pangan akibat kemampuan daya beli yang rendah.
Demikian juga dengan persoalan ketergantungan impor pangan dan keamanan pangan yang masih lemah.
”Persoalan produksi pangan harus menjadi perhatian negara karena dalam lima tahun terakhir, produksi pangan pokok kita terus mengalami penurunan akibat berbagai faktor termasuk anggaran pertanian yang terus menurun, tingginya alih fungsi lahan, kegagalan program food estate dan subsidi pupuk yang tidak tepat sasaran,” tutur Johan.
“Semoga ke depan melalui pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ada terobosan untuk memperkokoh kedaulatan pangan nasional yang sesuai dengan amanat konstitusi, hak untuk memperoleh pangan sebagai salah satu hak asasi manusia,” tandasnya.