Guru Besar UI Akui Pangsa Pasar Kasino Besar, tapi Melegalkannya Butuh Kajian Mendalam

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana meminta pemerintah untuk mengkaji lebih dalam soal wacana pelegalan kasino di Indonesia. Meski diakui pangsa pasarnya besar dan menggiurkan.
Ia mengatakan, di Indonesia memang banyak warga yang bermain judi baik dari kelas menengah ke bawah maupun ke atas ke luar negeri. Uang yang lari keluar ini jika bisa ditahan di dalam negeri akan jadi pemasukan yang baik.
“Kita harus akui bahwa banyak juga penjudi baik itu untuk mengeluarkan dari kemiskinan, terutama kelas menengah ke bawah, maupun penjudi yang untuk entertainment atau dia punya ketergantungan. Nah, pangsa pasar yang besar ini dengan uang yang ada itu lari ke luar negara. Karena apa? Di Indonesia memang tidak dilegalkan,” kata Hikmahanto dalam diskusi yang bertajuk ‘Legalisasi Kasino di Indonesia: Antara Kepastian Hukum, Tantangan Sosial dan Peluang Ekonomi di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
Ia mengatakan banyak yang harus disesuaikan oleh pemerintah jika melegalkan kasino. Bukan saja payung hukumnya tapi juga turunan teknis yang jelas, khususnya soal batasan dan lokalisasi operasional kasino.
“Karena menurut pasal 333 KUHP, disebutkan bahwa judi itu memang dilarang apabila tidak mendapatkan izin. Artinya, kalau misalnya ada izin dari pemerintah, tentu itu diperbolehkan. Tapi pemerintah harus menentukan wilayah mana yang kemudian tidak akan misalnya terkena mereka-mereka yang kelas menengah ke bawah untuk pergi ke tempat itu,” jelasnya.
Hikmahanto juga mengingatkan, pelegalan kasino harus diimbangi dengan giat eradikasi agar masyarakat kelas menengah ke bawah tidak terjerumus dalam candu judi.
“Bahkan saya mengatakan bahwa bisa saja pemerintah mengatakan, terutama yang mereka terlibat judi online kelas menengah ke bawah, bahwa setiap mereka mau bermain judi, mereka harus diingatkan judi merupakan tindakan haram dan bisa membawa Anda ke neraka,” paparnya.
“Tapi kalau mereka mau menjalankan ya silahkan, itu resiko mereka. Nah, jadi itu merupakan bentuk edukasi bahwa suatu ketika nanti kita harus mengeradikasi yang namanya judi ini,” sambung Hikmahanto.
Asal tahu saja, isu ini bermula saat sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR. Mereka pun mencontohkan objek baru PNBP yang dapat dimaksimalkan termasuk jasa atau layanan di sektor pariwisata hingga ke sumber daya alam baru nonminyak dan gas bumi.
Pembahasan ini diusulkan oleh, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025).
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata adik Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Galih berpendapat, UEA memiliki kemiripan dengan Indonesia karena sama-sama bergantung dengan sektor sumber daya alam (SDA) untuk setoran PNBP. Selain UEA, pengenaan kasino sebagai objek baru PNBP juga telah dilakukan oleh pemerintah Thailand.
Belakangan, adik dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) ini mengklarifikasi ucapannya. Menurutnya, kala itu ia meminta pemerintah untuk berpikir kreatif dalam mencari pemasukan negara bukan pajak (PNBP) selain dari sektor sumber daya alam nonmigas. Ia kemudian mengambil contoh ekstrem keberhasilan Uni Emirat Arab (UEA) mencari PNBP di luar SDA nonmigas dengan membuka kasino.
“Saya tidak pernah ada usulan, enggak ada tuh bahasa kata usulan saya ingin Indonesia membuka kasino, enggak ada!” kata Galih kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).