GOTO Rombak Struktur Direksi, Kevin Bryan Aluwi jadi Komisaris

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) akan melakukan perubahan dewan komisaris dan direksi. Hal ini GOTO lakukan setelah mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (28/6).
Dalam perubahan struktur tersebut, GOTO mengangkat Kevin Bryan Aluwi sebagai komisaris untuk mengantikan Caesar Sengupta. Dalam RUPST itu menyetujui pengunduran diri Caesar sebagai komisaris perusahaan.
Kevin sendiri sebelumnya menjabat sebagai direktur perusahaan. Caesar Sengupta akan terus bertindak sebagai Komisaris PT Dompet Karya Anak Bangsa (GOTO Financial).
Direktur Utama GOTO Andre Soelistyo menjelaskan RUPST pertama sebagai perusahaan terbuka berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan terus menjalankan bisnis dengan memperhatikan kepentingan seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Setelah menumbuhkan bisnis dan meningkatkan kinerja GOTO pada tahun pertama integrasi, GOTO terus berkomitmen untuk dapat menyediakan layanan on-demand, e-commerce, dan financial technology terdepan di Indonesia dan Asia Tenggara,” papar dia dalam keterangan resminya, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan agenda perusahaan sudah mendapatkan persetujuan dari RUPST, termasuk persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perusahaan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021.
RUPST juga menyetujui rencana GOTO untuk menerbitkan saham baru tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perusahaan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi GOTO untuk masa jabatan 2022-2024:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Garibaldi Thohir
Komisaris Independen: Dirk Van den Berghe
Komisaris Independen: Robert Holmes Swan
Komisaris: William Tanuwijaya
Komisaris: Kevin Bryan Aluwi
Komisaris: Wishnutama Kusubandio
Direksi
Direktur Utama: Andre Soelistyo
Direktur: Wei-Jye Jacky Lo
Direktur: Anthony Wijaya
Direktur: Catherine Hindra Sutjahyo
Direktur: Hans Patuwo
Direktur: Melissa Siska Juminto.