News

Ghufron Bermain di PK Maming, Komisi III DPR Ingatkan tak Ada Novum Baru


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal mencuatnya dugaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang ikut melobi Hakim MA Sunarto terkait peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming.

Ia menyatakan belum tentu usaha Ghufron berhasil mengingat pada perkara Mardani Maming, tidak ada novum atau bukti baru.

“Ya biasalah namanya orang usaha kali. Mestinya kan pada komposisi yang cukup dia berbicaralah, namanya usaha, ya kan belum tentu berhasil. Usaha, jalan menuju Roma masih banyak,” ujar Sahroni di kawasan Jakarta Timur, Minggu (8/9/2024).

Diketahui, tersiar kabar bahwa dalam musyawarah majelis hakim PK Mardani H Maming pada Selasa malam (3/9/2024), Sunarto keukeuh menerima PK dan mengurangi hukuman Mardani H Maming. Sedangkan, dua hakim anggota lainnya yakni Ansori dan Prim Hayadi kompak menolak PK itu, karena tidak ada novum baru.

Baca Juga:  Kemendukbangga akan Bikin Kartu Lansia: Jalan-jalan, Wisata hingga Obat-obatan Gratis

Kini muncul informasi baru soal adanya peran Ghufron. Jika benar, ini menjadi rekor karena ia baru saja diputus Majelis Etik Dewas KPK melanggar etik karena mengunakan pengaruhnya sebagai wakil ketua KPK untuk kepentingan pribadi, yaitu membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian berinisial ADM dari Jakarta ke Malang. Ia menghubungi eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyo agar mempercepat proses pemindahan ADM.

“Menyatakan Terperiksa (Ghufron) terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi,” kata Tumpak ketika membacakan amar putusan etik di Ruang Sidang lantai 6 Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Ia pun dijatuhkan sanksi etik sedang, berupa teguran tertulis kepada pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Serta, sanksi berupa pemotongan gaji Ghufron sebesar 20 persen selama enam bulan ke depan.Total gaji Wakil Ketua KPK Rp112,5 juta, jika dihitung dengan potongan 20 persen, maka kira-kira Ghufron masih menikmati gaji sekitar Rp90 juta per bulan hingga akhir periode pimpinan KPK pada 20 Desember 2024 mendatang.

Baca Juga:  Anak Megawati Desak Budi Arie Klarifikasi Tudingan PDIP Dalang Framing Kasus Judol

Back to top button