News

Gelapkan Mobil Rental, Polisi di Kuta Bali Ditangkap Propam


Pola Bali mengamankan seorang anggota polisi berinisial Aiptu INS yang disangka terlibat pidana penggelapan mobil rental.

“Masih diproses di Propam. Kebenarannya masih diperiksa dan sementara kita tindak lanjuti kebenarannya,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Selasa (14/1/2025).

Jansen menegaskan, Polda Bali tak akan melindungi anggotanya jika terlibat tindak pidana.”Pastilah (diproses). Undang-Undang terkait dengan kepolisian khususnya kode etik profesi akan dilakukan dan ini masih proses dan pendalaman,” tegasnya.

Saat ini Propam masih mendalami keterangan dari para saksi soal adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Aiptu INS, seperti yang viral di media sosial.

Status Aiptu INS adalah anggota Polda Bali yang bertugas di Polsek Kuta.”Kalau keterangan sementara bahwa yang bersangkutan status bujangan, kemudian terkait dengan laporan dugaan bahwa dia melakukan pemerasan itu sudah didalami oleh teman-teman Propam, masih proses pendalaman kebenarannya, masih dibuktikan,” ujarnya.

Baca Juga:  TNI Ungkap Kronologi Pembunuhan Serka Seger Mulyana oleh OPM

Sebelumnya, sebuah postingan di media sosial, termasuk di unggahan TikTok akun bernama @mata.polisi, soal dugaan keterlibatan personel Polsek Kuta, Bali, dalam kegiatan penggelapan mobil rental menjadi viral.

Pemilik akun tersebut menyebutkan telah terjadi tindakan penggelapan mobil diduga melibatkan anggota Polsek Kuta yang masih aktif.

Dalam postingan yang sama disebutkan juga adanya dugaan INS pernah dengan sengaja menghilangkan mobil rental.

Setelah beberapa waktu, mobil yang diduga digelapkan itu ditemukan di halaman parkir salah satu kampus di Denpasar, Bali.

Akun tersebut juga mengunggah foto anggota polisi tersebut dengan seorang selebgram. Postingan tersebut pun ramai diperbincangkan warganet.

Back to top button