Sulsel

Gadai 3 Motor Saudara Demi Judi Online, Pemuda Makassar Dilapor Ibunya ke Polisi

3 Motor Itu Digadai Seharga Rp2,3 Juta Untuk Judi Online

INILAHSULSEL.COM, MAKASSAR – Seorang pemuda berinisial MR (29) dilaporkan oleh ibunya sendiri ke Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Betapa tidak, MR nekat menggadaikan motor 3 saudaranya lantaran kecanduan judi online.

Kapolsek Mamajang, AKP Ghafur Hidayat membenarkan ihwal laporan polisi tersebut. Dia juga mengaku bahwa MR telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mamajang.

“Laporannya masuk 11 Januari lalu. Pelaku sudah kita amankan untuk diproses,” kata Ghafur kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).

Dari hasil interogasi, lanjut Ghafur, MR mengakui bahwa dirinya menggadaikan motor 3 saudara kandungnya dalam waktu berbeda. Uang dari hasil gadai itu kemudian digunakan untuk bermain judi online.

“Untuk pengakuan dari tersangka bahwa sepeda motor yang digadai digunakan untuk melakukan aktivitasnya bermain judi online,” ujarnya.

Baca Juga:  Cocote Tonggo: Potret Lucu Tapi Pedih Tentang Gunjingan Tetangga dan Tekanan Sosial di Masyarakat

Aksinya itu ia lakukan pada Januari hingga Desember 2023. Ia menggadai 3 motor saudaranya itu seharga Rp2 juta hingga Rp2,3 juta.

“Motornya digadaikan dengan kisaran harga Rp 2 juta hingga Rp 2,3 juta.Terakhir digadaikan motornya itu di bulan Desember 2023,” ungkap Ghafur.

Saat ini, pihak kepolisian baru berhasil mengamankan barang bukti dua unit motor yang digadaikan oleh pelaku. Satu unit lainnya, terang Ghafur, tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Untuk barang bukti sampai saat ini yang sudah kami amankan ada dua, satu masih sementara dalam penyelidikan,” dia memungkasi.

Back to top button