Foto: Tiga Paslon Presiden-Wakil Presiden Deklarasi Kampanye Damai di KPU
Agus Priatna
Para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) beserta 18 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendeklarasikan pernyataan kampanye damai di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kegiatan diawali dengan pembacaan deklarasi kampanye pemilu damai, setelah itu para peserta pemilu diminta menandatangani deklarasi yang sudah disiapkan di atas panggung.
Mereka menandatangani deklarasi itu sesuai nomor urut pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU.Poin-poin naskah deklarasi yaitu mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan juga adil. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang. Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai 28 November, masa kampanye dimulai selama 75 hari ke depan. Partai, caleg, dan capres diperbolehkan mengeluarkan visi misi dan ajakan kepada para calon pemilih.