Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada Agustus 2025, dengan kouta yang diperkirakan sama seperti tahun lalu untuk mendorong percepatan transisi kendaraan berbasis listrik.




Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada Agustus 2025, dengan kouta yang diperkirakan sama seperti tahun lalu untuk mendorong percepatan transisi kendaraan berbasis listrik.