Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sidang tersebut beragenda mendengarkan dua nota pembelaan atau pledoi dari kuasa hukum dan terdakwa Tom Lembong setelah sebelumnya dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap mengikuti sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (kanan) berbincang dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) sebelum menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin)