Foto: Sidang Perdana AKBP Arif Rahman Arifin Kasus ‘Obstruction of Justice’ di PN Jaksel

Rabu, 19 Okt 2022 – 17:54 WIB
Penulis : Didik Setiawan
Editor : Ajat M Fajar
Terdakwa Arif Rachman Arifin kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan).
Terdakwa AKBP Arif Rahman Arifin kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Terdakwa Arif Rahman Arifin menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. AKBP Arif Rahman Arifin merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.






Berita Terkait:
- Baiquni Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Salin…
- Tak Paham Dakwaan, Arif Rahman Ajukan Eksepsi
- Tanyakan Soal CCTV, Arif Rahman Akui Takut Tatap Mata Ferdy…
- Ketika Air Mata Jenderal Tumpah di Hadapan Perwira
- Kombes Agus Nurpatria Didakwa Lenyapkan CCTV Areal Rumah…
- Foto: Sidang Perdana Terdakwa Hendra Kurniawan Kasus…
Didik Setiawan