Foto: PPATK, Menkeu, Komite TPPU RDP dengan Komisi III DPR Bahas Transaksi Rp349 Triliun
Didik Setiawan
Ketua Komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
RDP lanjutan tersebut membahas transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai agregat Rp 349.874.187.502.987 atau dibulatkan sekitar Rp349 triliun terkait Kementerian Keuangan.
Ketua Komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Menkopolhukam, Mahfud MDKetua Komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.Ketua Komisi III bambang Wuryanto (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.Menteri Keuangan, Sri Mulyani.Suasana RDP Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan.Ketua Komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan Menkopolhukam, Mahfud MDKetua PPATK, Ivan Yustiavandana.Suasana Anggota Komisi III DPR saat mengikuti RDP.Wakil Ketua Komisi III DPR memimpin RDP dengan Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan.