News
Foto: Momen David Ozora Diperbolehkan Pulang Usai Jalani Perawatan di RS Mayapada

Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Cristalino David Ozora (17) sudah diperbolehkan meninggalkan RS Mayapada Kuningan, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Dokter RS Mayapada memberi rujukan David untuk pulang setelah menjalani perawatan selama 53 hari usai mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun.




Agus Priatna