Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan bermodus pre-order (PO) iPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa pagi.




Agus Priatna